Jenazah Korban Ledakan Gas di Jalan SM Raja Medan Dimakamkan di Kuburan Delitua

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Jenazah pria Mr X alias tanpa identitas yang menjadi korban ledakan gas di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan, akhirnya dimakamkan di Kuburan Jalan Pendidikan, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Sibiru-biru, Senin (22/1/2024) sore.

Sebelum dimakamkan, terlebih dahulu dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Hasil pemeriksaan autopsi terungkap penyebab kematian korban karena luka akibat kekerasan suhu panas hampir seluruh tubuh.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH, Mhum menyampaikan menurut keterangan dr. Edgar Saragih,Sp.F yang merupakan dokter pemeriksa, dari pemeriksaan luar didapat beberapa luka robek pada anggota gerak atas kanan dan kiri.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi, Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Pengguna Jalan

“Dua luka robek pada anggota gerak kanan bawah, satu luka robek pada anggota gerak kiri bawah. Didapat luka akibat suhu panas hampir seluruh tubuh,” ujarnya.

Lanjut Kombes Teddy mengatakan dari pemeriksaan dalam didapat tanda-tanda mati lemah dan didapat bintik-bintik perdarahan pada otak.

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Jabatan PJ.Bupati Donggala Moh. Refani Pakamundi

“Penyebab kematian luka akibat kekerasan suhu panas hampir seluruh tubuh,” ujarnya.

Usai autopsi, lanjut Kapolrestabes mengatakan jenazah diberangkatkan dari RS Bhayangkara ke kuburan massal yang terletak di Jalan Pendidikan Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Sibiru-biru.

“Proses pemakaman dihadiri oleh personel Polsek Medan Kota, Koramil Delitua, dan pihak Kelurahan Kota Matsum Delitua,” ungkapnya.

Diketahui, ledakan keras terjadi di Jalan SM Raja, Kelurahan Kota Matsum III Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (15/1/2024) dinihari.

Baca Juga :  Polsek Krangkeng Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Pondok Pesantren As Salafiyah Desa Kalianyar

Ledakan ini membuat sebuah bangunan berlantai empat yang merupakan Hotel Ibunda hancur luluh lantak. Kuatnya ledakan juga membuat kaca empat bangunan lainnya hancur yakni hotel, restoran dan showroom kendaraan.

Selain itu ledakan dahsyat ini juga merenggut satu korban jiwa. Korban yang identitasnya belum diketahui ini sempat dirawat di rumah sakit.

Namun, Rabu (17/1/2024) kemarin, korban dinyatakan meninggal dunia dan hingga kini tidak ada keluarga korban yang datang.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian
Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi
Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping
Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah
Pimpin Apel Pegawai, Kalapas Jember: Pedomani Panca Carana Laksya
Driver Online Bunuh Pacar di Mobil, Pelaku Lalu Kabur ke Solo
Ganjal ATM dan Bobol Rekening Rp102 Juta, Dua Pria Asal Jawa Barat Dibekuk Polisi di Denpasar
Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:30 WIB

Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:17 WIB

Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07 WIB

Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 5 Mei 2025 - 18:36 WIB

Pimpin Apel Pegawai, Kalapas Jember: Pedomani Panca Carana Laksya

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Wujudkan Program Akselerasi Menteri, Lapas Jember Panen Sawi

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:28 WIB

Hukum & kriminal

Kalapas Jember Berikan Penguatan kepada Para Tamping

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:17 WIB

News

Satu Rumah Tinggal Hangus Dilalap Sijago Merah

Senin, 5 Mei 2025 - 19:07 WIB