Ka KPLP dan Rupam Rajawali Lakukan Pengeledahan Insidentil di Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (Ka.KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang melakukan penggeledahan insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana), Senin malam (22/01/2024).

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 20.00 Wib dengan melibatkan regu jaga malam, yaitu Regu Pengamanan Rajawali di bawah Komandan Rupam Terangta.

 

Adapun tujuan pelaksanaan penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya tata tertib Warga Binaan (narapidana) di dalam Lapas, sekaligus untuk membuka kepada masyarakat bahwa isu-isu negatif tentang pemasyarakatan itu tidak benar.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Gelar Apel Refleksi Akhir Tahun 2023

 

Kegiatan penggeledahan insidentil maupun penggeledahan rutin terhadap blok hunian maupun kamar hunian Warga Binaan (narapidana) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kerap dilaksanakan oleh Ka.KPLP beserta Rupam.

 

Meskipun situasi dan kondisi di dalam Lapas terlihat tenang, namun hal tersebut tidak berarti aparat lengah dalam memantau terlaksananya tata-tertib. Jargon “JANGAN-JANGAN” telah lama menjadi trik bekerja jajaran pengamanan, yaitu kesiapan dan kesigapan petugas sudah lama menjadi naluri atau jiwa aparatur pemasyarakatan di dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Kejurda Piala Kapolda Jateng 2023, Tim Inkanas Polres Jepara Raih Juara Umum Kedua

 

Pada penggeledahan insidentil yang dilakukan di Blok Sahardjo, petugas menemukan kabel rakitan, mancis dan sendok logam. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan membuatkan berita acara pemusnahan.

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang menerangkan bahwa penggeledahan insidentil tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi Warga Binaan (narapidana).

Baca Juga :  Kapolres Lombok Tengah Ikuti Apel Konsilidasi Pengamanan WSBK 2023 di Polda NTB

 

Penggeledahan bukanlah tindakan kekerasan aparatur kepada narapidana, namun untuk deteksi dini gangguan kamtib, sehingga narapidana merasa nyaman menjalani masa pemidanaan.

 

“Penggeledahan ini merupakan perintah pimpinan untuk mencegah gangguan kamtib,” pungkas Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang.

 

“Semua barang sitaan yang dilarang, telah dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas beliau.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran

Berita Terbaru