Ka KPLP dan Rupam Rajawali Lakukan Pengeledahan Insidentil di Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas II Pematang Siantar

- Redaksi

Senin, 22 Januari 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar (Ka.KPLP) Ucok Pangihutan Sinabang melakukan penggeledahan insidentil di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana), Senin malam (22/01/2024).

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 20.00 Wib dengan melibatkan regu jaga malam, yaitu Regu Pengamanan Rajawali di bawah Komandan Rupam Terangta.

 

Adapun tujuan pelaksanaan penggeledahan tersebut adalah untuk memastikan terlaksananya tata tertib Warga Binaan (narapidana) di dalam Lapas, sekaligus untuk membuka kepada masyarakat bahwa isu-isu negatif tentang pemasyarakatan itu tidak benar.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas TNI - Polri, Kanit Samapta Ngopi Bareng Bersama Danramil 1708/Sukahaji dan Babinsa

 

Kegiatan penggeledahan insidentil maupun penggeledahan rutin terhadap blok hunian maupun kamar hunian Warga Binaan (narapidana) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar kerap dilaksanakan oleh Ka.KPLP beserta Rupam.

 

Meskipun situasi dan kondisi di dalam Lapas terlihat tenang, namun hal tersebut tidak berarti aparat lengah dalam memantau terlaksananya tata-tertib. Jargon “JANGAN-JANGAN” telah lama menjadi trik bekerja jajaran pengamanan, yaitu kesiapan dan kesigapan petugas sudah lama menjadi naluri atau jiwa aparatur pemasyarakatan di dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  Polsek Empang Gerebek Penjual Miras Di Desa Pamanto

 

Pada penggeledahan insidentil yang dilakukan di Blok Sahardjo, petugas menemukan kabel rakitan, mancis dan sendok logam. Semua barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan membuatkan berita acara pemusnahan.

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang menerangkan bahwa penggeledahan insidentil tersebut digelar untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi Warga Binaan (narapidana).

Baca Juga :  Ketua Pewarta Melayat ke Rumah Warga Meninggal Dunia

 

Penggeledahan bukanlah tindakan kekerasan aparatur kepada narapidana, namun untuk deteksi dini gangguan kamtib, sehingga narapidana merasa nyaman menjalani masa pemidanaan.

 

“Penggeledahan ini merupakan perintah pimpinan untuk mencegah gangguan kamtib,” pungkas Ka.KPLP Ucok Pangihutan Sinabang.

 

“Semua barang sitaan yang dilarang, telah dimusnahkan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkas beliau.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru