Polres Parimo Ungkap 4 Pelaku Protitusi Via MiChat

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Parimo – Empat pelaku perdagangan orang berupa prostitusi online melalui aplikasi MiChat diungkap Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Jumat {19/1/2024) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual dihadapan jurnalis saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Parimo, Senin (22/1/2024)

“Praktek Prostitusi online melalui aplikasi MiChat berhasil kita ungkap di Hotel Grand Mitra, Parigi, pada Jumat (19/1) dini hari” kata Kapolres Parimo

Kapolres juga menyebut, ada 4 pelaku yang diamankan, masing-masing inisial FA (28), NS (18), AMA (18) dan MZA (24) kesemuanya beralamat di Gorontalo.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Kuta Utara Ingatkan Securty Tempat Hiburan Waspadai Aksi Kejahatan

“Pelaku dalam melaksanakan praktek prostitusi menyewa 3 kamar hotel Grand Mitra di Parigi dan menyiapkan 3 wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) inisial IM, SB dan AM,” ujarnya

Masih kata Jovan, selanjutnya pelaku membuka dan menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 350 Ribu hingga Rp 400 Ribu yang dibayarkan sebelum melakukan hubungan sex.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 Ribu perpelanggan dari PSK yang telah melayani pelanggannya,” jelas Jovan.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Kepolisian telah mengamankan 7 buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 750 Ribu dan 5 (lima) buah smartphone, bebernya.

“4 Pelaku saat ini ditahan di Polres Parimo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukum minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun” pungkasnya [Humas/Reed]

Baca Juga :  Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat di Pasar Uma Sari

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi
Polsek Sepatan Berhasil  Menangkap  Penjual Obat  Jenis Tramadol dan Hexymer
Lalin Daan Mogot Raya Lumpuh Total Kedua Arah, Pekerja Mohon Agar Tidak Ada Potongan Gaji
Antisipasi Banjir, Polsek Jatiuwung Pimpin Kerja Bakti Massal di RW 08 Periuk Damai
Hadir di Tengah Bencana, Polres Metro Tangerang Kota Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:20 WIB

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:46 WIB

Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:43 WIB

Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:47 WIB

Serap Aspirasi Warga, Wakapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Curhat di Masjid An Nabawi

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:58 WIB

Polsek Sepatan Berhasil  Menangkap  Penjual Obat  Jenis Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru