Polres Parimo Ungkap 4 Pelaku Protitusi Via MiChat

- Redaksi

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Parimo – Empat pelaku perdagangan orang berupa prostitusi online melalui aplikasi MiChat diungkap Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Jumat {19/1/2024) dini hari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual dihadapan jurnalis saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Parimo, Senin (22/1/2024)

“Praktek Prostitusi online melalui aplikasi MiChat berhasil kita ungkap di Hotel Grand Mitra, Parigi, pada Jumat (19/1) dini hari” kata Kapolres Parimo

Kapolres juga menyebut, ada 4 pelaku yang diamankan, masing-masing inisial FA (28), NS (18), AMA (18) dan MZA (24) kesemuanya beralamat di Gorontalo.

Baca Juga :  Jamin Keamanan Dan Ketertiban Pada Hari Libur, Polres Mamuju Tengah Melaksanakan Apel Siaga Dan Patroli Dialogis

“Pelaku dalam melaksanakan praktek prostitusi menyewa 3 kamar hotel Grand Mitra di Parigi dan menyiapkan 3 wanita Pekerja Sek Komersial (PSK) inisial IM, SB dan AM,” ujarnya

Masih kata Jovan, selanjutnya pelaku membuka dan menawarkan PSK melalui aplikasi MiChat dengan tarif antara Rp 350 Ribu hingga Rp 400 Ribu yang dibayarkan sebelum melakukan hubungan sex.

“Para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 Ribu perpelanggan dari PSK yang telah melayani pelanggannya,” jelas Jovan.

Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Kepolisian telah mengamankan 7 buah alat kontrasepsi, uang tunai Rp 750 Ribu dan 5 (lima) buah smartphone, bebernya.

“4 Pelaku saat ini ditahan di Polres Parimo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukum minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun” pungkasnya [Humas/Reed]

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta, Lalu Lintas Dialihkan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Peduli Kesehatan WBP, Tim Medis Lapas Jember Jemput Bola
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB

Berita Polda

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:51 WIB