Palu – Sulteng.
Dalam Pengiriman Narkotika Jenis Sabu melalui jasa ekspedisi kembali di gagalkan Team Ditresnarkoba Polda Sulteng di Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa, 23 Januari 2023.
Paket yang disamarkan dengan mencampur pakaian dan sepatu itu setelah dibongkar ditemukan satu paket besar Narkotika Jenis Sabu seberat 1 kilogram.
Tiga pelaku telah diamankan oleh Tim Ditresnarkoba sesaat setelah menerima paket dirumah kelurahan Pengawu Kec.Tatanga Kota Palu, Sulawesi Tengah, demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, Kamis, 25 Januari 2024.
Dikatakan Kabidhumas Polda Sulteng, Paket yang di ketahui pengirimannya dari Medan Sumatra Utara itu saat di bongkar ditemukan 1 Paket besar diduga Narkotika jenis Sabu terbungkus plastik bening yang dicampur pakaian dan sepatu, Tutur Kombes Pol Djoko Wienartono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, Tiga diduga pelaku yang diamankan, berinisial IA ( 26) warga Tatanga Kota Palu, ML ( 21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS ( 27 ) warga Tatanga Kota Palu,terang Kabidhumas Polda Sulteng.
Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan, Sabu 1 Kilogram tersebut sesuai keterangan pelaku IA merupakan barang saudara R warga Nunu Palu, Saat tiga pelaku ditangkap yang bersangkutan berada di luar kota , Pelaku R masih dalam pencarian ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono.
Selain Sabu 1 Kilogram, Kepolisian juga mengamankan 3 buah Smartphone , 1 unit sepedah motor, 1 lembar Jaket, 1 lembar kaos, 1 pasang sepatu, dompet yang berisi uang Rp 275 ribu rincinya.
Kepolisian sampai saat ini masih terus melakukan pengembangan, utamanya tentang keberadaan R yang sudah kita ketahui ciri ciri dan indentitas, Perkembangan nanti disampaikan kembali, Tegas Kombea Pol Djoko Wienartono.