Arus Informasi Tak Terbendung, Rutan Kelas 1 Medan Tak Ingin Masyarakat Termakan Berita Bohong

- Redaksi

Sabtu, 27 Januari 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Media massa yang merupakan sumber penyebarluasan informasi bagi masyarakat sudah sepatutnya memberikan iformasi yang faktual, benar dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menjadi konsumsi negatif atau berita bohong ditengah-tengah masyarakat.

Namun nyatanya masih ada saja oknum media yang memberikan berita bohong, ataupun memanipulasi fakta menjadi berita yang tidak selayaknya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewasa ini telah beredar berita bohong yang menyebarluaskan informasi bahwa salah satu tahanan di Rutan Kelas 1 Medan bebas menggunakan handphone dan memamerkan paket narkoba melalui tangkapan layar layanan videocall.

Awak media kami segera mengkonfirmasi Kepala Rutan Kelas 1 Medan untuk mengklarifikasi kebenarannya. Kepada kami Kepala Rutan Menyampaikan bahwa pada tanggal 25 Januari 2024 Rutan kelas 1 Medan mendapat pengaduan dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa salah satu wargabinaan bebas menggunakan handphone di dalam kamar hunian.

Baca Juga :  Ratusan Warga Antusias Serbu Armada Gratis Balik Mudik Yang Dinisiaisi Oleh Satlantas Polresta Mataram

Bergerak cepat dengan berpegang pada 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu salah satunya adalah deteksi dini, Kepala Rutan melalui Kasat Pengamanan melakukan penggeledahan ke kamar hunian yang diduga adanya pelanggaran penggunaan alat komunikasi.

Saat dilakukan penggeledahan didapati sebuah handphone andorid dari salah satu wargabinaan berinisial LT. Selanjutnya handphone yang terjaring penggeledahan tersebut segera disita dan yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Polisi Jaga Kondusifitas di Obyek Wisata, Pantau Situ Cipanten.

Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya tengah melakukan video call dengan teman wanitanya sebelum dilakukan penggeledahan. Dari handphone yang bersangkutan juga didapati tangkapan layar saat dua sejoli tersebut melakukan video call.

Pada tangkatapan layar tersebut tidak didapati adanya barang barang terlarang khususnya narkoba seperti yang diberitakan. Hanya tangkapan layar LT dengan teman wanitanya. Tangkapan layar ini diduga juga dimiliki oleh teman wanita LT.

Tangkapan layar inilah yang selanjutnya beredar di oknum media yang tidak bertanggung jawab. Namun pada bagian wajah wanita diubah atau diedit dengan gambar paket narkoba jenis sabu sabu sehingga wajah teman wanitanya tidak terlihat dan tersebar berita bohong LT memamerkan paket narkoba.

Baca Juga :  Gunakan Rumah Teman Transaksi Sabu Seorang Residivis Diringkus Polisi.

Tidak diketahui apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita bohong ini, namun Kasat Pengamanan Rutan kelas 1 Medan menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan hal tersebut. “Awak medianya tidak ada konfirmasi dengan kita, kalau konfirmasi kan bisa kita beri penjelasan dan klarifikasi sehingga tidak terjadi berita hoax seperti ini” -Mytrando Indra

Selain itu kepala Rutan juga berharap masyarakat dapat bijak dalam mengkonsumsi informasi, tidak asal terima jika sumber dan datanya tidak dapat dipercaya, Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan ditengah tengah masyarakat.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru