Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat
Polres Langkat bergerak cepat menangkap pelaku perbuatan cabul anak di bawah umur dari kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Demikian disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, di Stabat, Selasa (30/1).

Dikutip dari laman antara sumut, Rajendra Kesuma menjelaskan Sat Reskrim Unit PPA Polres Langkat setelah menerima laporan dari keluarga korban langsung menindaklanjutinya.

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F (13) walaupun F sudah tinggal di rumah paman nya di Hamparan Perak. Namun sebelum menangkap tersangka tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib seperti hasil visum.

Baca Juga :  PMIB Asal Indonesia yang Dipulangkan, Terlantar di Bandara Soetta Karena Tidak Punya Ongkos

Selanjutnya penyidik akan terus menangani kasus ini sampai tuntas dan akan mengembangkan setiap keterangan dan alat bukti yg diperoleh sesuai Undang-Undang yg berlaku

Terhadap pelaku disangkakan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ant)

Baca Juga :  Merajut Persaudaraan dan Kebersamaan, Berikut Pandangan Prof. Zainal Abidin

Poto : Istimewa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru