Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat
Polres Langkat bergerak cepat menangkap pelaku perbuatan cabul anak di bawah umur dari kawasan Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Demikian disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, di Stabat, Selasa (30/1).

Dikutip dari laman antara sumut, Rajendra Kesuma menjelaskan Sat Reskrim Unit PPA Polres Langkat setelah menerima laporan dari keluarga korban langsung menindaklanjutinya.

Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F (13) walaupun F sudah tinggal di rumah paman nya di Hamparan Perak. Namun sebelum menangkap tersangka tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib seperti hasil visum.

Baca Juga :  PROGRAM JUMAT CURHAT POLRES BOGOR MASIH MENDOMINASI TERIMA ADUAN MASYARAKAT CARI SOLUSI PENANGANAN

Selanjutnya penyidik akan terus menangani kasus ini sampai tuntas dan akan mengembangkan setiap keterangan dan alat bukti yg diperoleh sesuai Undang-Undang yg berlaku

Terhadap pelaku disangkakan perkara persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1,2) Sub Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(ant)

Baca Juga :  Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Poto : Istimewa

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru