Tim Saber Pungli Polda Sumut Tetapkan Komisioner KPU Sidimpuan Tersangka Pemeresan

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padang Sidimpuan terhadap seorang calon legeslatif (caleg).

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

Baca Juga :  Wakapolres Majalengka Pimpin Apel Pagi, Ingatkan Netralitas dan Disiplin Anggota

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (caleg) berinisial D,” katanya, Senin (29/1).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1), dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat berada di salah satu kafe di Kota Padang Sidimpuan pada Sabtu (27/1) lalu.

Baca Juga :  Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis, Menyambangi Salah Satu Warga Pengrajin Kayu di Desa Sanda

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan. “Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya

Baca Juga :  Penuh Haru, Kalapas Binjai Hadiri Pisah Sambut Dandim 0203/ Langkat

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga melakukan pemerasan terhadap caleg.

Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti puluhan juta uang tunai.(AVID/rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru