Viral Kekerasan Seksual, Lembaga Perlindungan Anak Sumut Apresiasi Kinerja Polres Langkat Amankan Pelaku

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat

Polres Langkat, Polda Sumatera Utara respon Pengaduan kasus Persetubuhan Terhadap anak. Berdasarkan LP nomor :STTLP/B/14/1/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Telah diamankan Pelaku Persetubuhan terhadap anak, inisial P(15) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Kini Pelaku dalam penyidik Unit PPA Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S., S.IK., S.H., M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza S.IK, M.M., Pelaku sudah kita amankan, Selasa (30/1/24).

“Pelaku sudah kita amankan, kini dalam penanganan Penyidik PPA Polres Langkat, dan dilakukan pemberkasan P 21 akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Diketahui korban inisial M(7) pelajar SD Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, terhadap korban dalam perlindungan Dinas UPT, PPAD Langkat.

Ketua LPA Sumut Drs. Jhon Edward Hutajulu melalui Wakil Ketua Bidang Hukum Andi S.Kom., SH, MM., CPM., Mengunjungi Korban dan melakukan perlindungan dan pengawalan kasus hukum terhadap korban, agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya tentunya yang harus menjadi perhatian kita adalah psikologi anak dan juga pengawasan dari orang tua terhadap anak dan tidak memberikan anak sendiri tanpa orang tua,

Baca Juga :  Safari Ke Demak dan Grobogan, Kapolda Beserta Pangdam Ingin Vaksinasi Semarang Raya Capai 70 Persen

” Andi juga menyampaikan Apresiasi kepada Polres Langkat yang sudah menangani kasus hukum tersebut dengan profesional berkeadilan dan Presisi pastinya kita percaya dengan kinerja dari penyidik Polres Langkat untuk penangangan kasus secara serius,” ujar Andi.

Baca Juga :  Satbinmas melaksanakan sambang ke masyarakat Karangasem pasca Hari Raya Galungan dan Kuningan

Orang tua korban R(39) Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Ucapkan terima kasih kepada Aparat penegak hukum Polres Langkat yang sudah merespon dan menangani kasus tersebut dengan serius dan sudah mengamankan pelaku.

” Harapan saya pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” harapnya.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Jenguk Korban Demo di RS Polri, Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Kepada Semua Anggota Yang Terluka
Japra Ngamuk! Tegur Keras Pak Ogah yang Nekat Malak Sopir di Kapuk Raya
Patroli bersama forkopimcam kapolsek pakuhaji pastikan wilayaah nya kondusif
Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak
Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh
Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat
Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal
Pemerintah Menetapkan Kebijakan Baru Mulai 2026 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 21:37 WIB

Japra Ngamuk! Tegur Keras Pak Ogah yang Nekat Malak Sopir di Kapuk Raya

Senin, 1 September 2025 - 19:37 WIB

Patroli bersama forkopimcam kapolsek pakuhaji pastikan wilayaah nya kondusif

Senin, 1 September 2025 - 17:04 WIB

Kongres Persatuan PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Duka Cita, Pastikan Pengusutan Tuntas Insiden Tewasnya Pengemudi Ojol Saat Aksi Ricuh

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:15 WIB

Melanggar Kode Etik, 2 Anggota Polresta Tangerang Dipecat

Berita Terbaru