Viral Kekerasan Seksual, Lembaga Perlindungan Anak Sumut Apresiasi Kinerja Polres Langkat Amankan Pelaku

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat

Polres Langkat, Polda Sumatera Utara respon Pengaduan kasus Persetubuhan Terhadap anak. Berdasarkan LP nomor :STTLP/B/14/1/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Telah diamankan Pelaku Persetubuhan terhadap anak, inisial P(15) Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat. Kini Pelaku dalam penyidik Unit PPA Polres Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat H.S., S.IK., S.H., M.H., Melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza S.IK, M.M., Pelaku sudah kita amankan, Selasa (30/1/24).

“Pelaku sudah kita amankan, kini dalam penanganan Penyidik PPA Polres Langkat, dan dilakukan pemberkasan P 21 akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” ucapnya.

Diketahui korban inisial M(7) pelajar SD Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, terhadap korban dalam perlindungan Dinas UPT, PPAD Langkat.

Ketua LPA Sumut Drs. Jhon Edward Hutajulu melalui Wakil Ketua Bidang Hukum Andi S.Kom., SH, MM., CPM., Mengunjungi Korban dan melakukan perlindungan dan pengawalan kasus hukum terhadap korban, agar korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya tentunya yang harus menjadi perhatian kita adalah psikologi anak dan juga pengawasan dari orang tua terhadap anak dan tidak memberikan anak sendiri tanpa orang tua,

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 1 PJU Polda & 6 Kapolres, Kapolda Kaltim Juga Lantik Kasetum

” Andi juga menyampaikan Apresiasi kepada Polres Langkat yang sudah menangani kasus hukum tersebut dengan profesional berkeadilan dan Presisi pastinya kita percaya dengan kinerja dari penyidik Polres Langkat untuk penangangan kasus secara serius,” ujar Andi.

Baca Juga :  Patroli Brimob Sulteng Amankan Jalannya Ibadah Jumat Agung di Palu

Orang tua korban R(39) Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Ucapkan terima kasih kepada Aparat penegak hukum Polres Langkat yang sudah merespon dan menangani kasus tersebut dengan serius dan sudah mengamankan pelaku.

” Harapan saya pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” harapnya.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis
Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Rayakan Hari Jadi ke-74, Humas Polres Metro Tangerang Kota Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Berita Terbaru