Canangkan ZI WBK WBBM, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tandatangani Pakta Integritas

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas bersama jajaran (Rabu, 31/01/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka deklarasi pencanangan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Kaltim ke Koramil 0909-07 Kutim, Jalin Sinergitas dan Silaturahmi TNI POLRI Jelang Pemilu 2024

Di dalam kata sambutannya, Robinson Perangin Angin menyampaikan kepada seluruh jajaran agar memperbaiki kinerja pada Tahun Anggaran 2024 ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana pun juga, menurutnya, birokrasi terus berkembang ke arah yang lebih baik, sehingga aparatur harus dapat menyesuaikan diri.

“Tahun 2024 harus lebih baik dari Tahun 2023. Bila di Tahun 2023 masih banyak data dukung portal elektronik Reformasi Birokrasi yang dikoreksi, maka di Tahun 2024 ini harus sudah benar semua,” papar Robinson Perangin Angin di depan semua peserta apel penanda tanganan Pakta Integritas.

Baca Juga :  Nelayan Kecil yang Sedang Melaut Dapat Paket Sembako dari Ditpolairud Polda Jateng, 550 Paket Dibagikan

Perlu dijelaskan bahwa Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah-satu bentuk keseriusan itu adalah dengan menyelenggarakan penanda tanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai.

Baca Juga :  Penyerahan SK Serta Pembekalan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Battuta

Melalui kegiatan tersebut, maka seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM telah secara aklamasi menyatukan komitmen bersama, bahwa tidak ada jalan bagi penyalah gunaan wewenang, apalagi bila hal tersebut nyata merugikan kepentingan negara dan masyarakat.(AVID/ig)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru