Canangkan ZI WBK WBBM, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Tandatangani Pakta Integritas

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin melaksanakan penanda tanganan Pakta Integritas bersama jajaran (Rabu, 31/01/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka deklarasi pencanangan zona integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar.

Baca Juga :  Polda NTB Dapat Bantuan 10 R4 23 Personel Dari Jatim Untuk WSBK 2023

Di dalam kata sambutannya, Robinson Perangin Angin menyampaikan kepada seluruh jajaran agar memperbaiki kinerja pada Tahun Anggaran 2024 ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana pun juga, menurutnya, birokrasi terus berkembang ke arah yang lebih baik, sehingga aparatur harus dapat menyesuaikan diri.

“Tahun 2024 harus lebih baik dari Tahun 2023. Bila di Tahun 2023 masih banyak data dukung portal elektronik Reformasi Birokrasi yang dikoreksi, maka di Tahun 2024 ini harus sudah benar semua,” papar Robinson Perangin Angin di depan semua peserta apel penanda tanganan Pakta Integritas.

Baca Juga :  "Polisi Ada Dimana-mana" Pastikan Stok BBM Aman, Personil Polsek Cikijing Monitoring SPBU.

Perlu dijelaskan bahwa Komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan, salah-satu bentuk keseriusan itu adalah dengan menyelenggarakan penanda tanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai.

Baca Juga :  Bersama Babinsa dan Kepala Desa serta Ketua LPM, Bhabinkamtibmas Desa Selumbung Melaksanakan Kordinasi Terkait Situasi Di Desa Binaan.

Melalui kegiatan tersebut, maka seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM telah secara aklamasi menyatukan komitmen bersama, bahwa tidak ada jalan bagi penyalah gunaan wewenang, apalagi bila hal tersebut nyata merugikan kepentingan negara dan masyarakat.(AVID/ig)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:32 WIB

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Berita Terbaru

News

TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:32 WIB