Sedang Asyik Pesta Miras, Sekelompok Pelajar Terciduk Tim Siraju Polres Jepara

- Redaksi

Minggu, 11 Februari 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEPARA – Sekelompok pelajar di kawasan Pantai Kartini, Jepara, yang sedang asyik pesta miras, diciduk Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Sabtu (10/2/2024) malam.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Patroli Siraju Ipda Badar Amri Yahya menjelaskan, patroli dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi antisipasi 3C.

Yakni, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis ciu sebanyak satu botol yang mereka bawa,” jelas Ipda Badar.

Untuk penanganan lebih lanjut, sekelompok pemuda yang berjumlah 9 orang tersebut kemudian diamankan untuk didata, diberi teguran maupun hukuman fisik yang terukur.

Mereka juga diberi pembinaan oleh petugas tentang bahaya mengkonsumsi miras dan diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Gelar Sidang Tim TPP Untuk Program Pembinaan Narapidana

“Untuk barang bukti miras langsung kita dimusnahkan,” tambah Ipda Badar.

Selain mengamankan pesta miras, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menindak sejumlah 5 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar (penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis).

“Kami juga menindak lima orang pemuda yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kami lakukan penilangan dan knalpot brong kami sita,” tandas Ipda Badar.

(Vio Sari/hms)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB