Binjai
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu di Lapas Binjai, Senin (13/02/2024).
Bertempat di Aula Lapas Binjai, kegiatan turut dihadiri langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, A.Md.I.P.,S.H.,M.H serta Bawaslu Kota Binjai.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus meliputi beberapa tempat, seperti Rutan / Lapas, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik. Berangkat dari peraturan tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai memfasilitasi warga binaan untuk tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. TPS khusus ini untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.(red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT