Lensapolri.com, Jepara – Polres Jepara menggelar serah terima jabatan KA SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di aula Mapolres Jepara, Rabu (21/2/2024).
Serah terima jabatan KA SPKT Polres Jepara tersebut, dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, di mana pada proses sertijab juga ikut dihadiri oleh pejabat utama dan personel Polres Jepara.
Adapun jabatan KA SPKT Polres Jepara berganti dari Iptu Dwi Prayitna ke Ipda Anton Beddyatno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Dwi Prayitna dipromosikan menjadi Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara, sedangkan Ipda Anton Beddyatno sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Sat Intelkam Polres Jepara.
Pada kesempatan itu, Kapolres Jepara menyampaikan, bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di organisasi Kepolisian. Hal itu dalam upaya pengembangan karier dan peningkatan kinerja yang mengarah pada peningkatan profesionalisme dalam pelayanan prima kepolisian.
Kapolres menegaskan jabatan yang diemban adalah amanah dan wujud kepercayaan yang diberikan pimpinan dan harus dilaksanakan dengan baik. Untuk itu, pemegang jabatan baru dituntut bekerja secara profesional, proporsional, dan bermoral positif dalam pelaksanaan tugas.
“Jadi gunakanlah amanah yang diberikan ini untuk memberi kemanfaatan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas segala dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya selama bertugas sebagai KA SPKT Polres Jepara.
“Telah banyak hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan tugas, semoga dapat diteruskan ditempat tugas yang baru,” jelasnya.
“Dan kepada pejabat yang baru saja dilantik, segera menyesuaikan diri, teruskan dan tingkatkan kinerja pejabat lama yang telah dilaksanakan dengan baik,” imbuh Kapolres Jepara.
(Yusron)