Polda Sulteng tingkatkan Penyidikan Kasus Penipuan Rp 800 Juta libatkan pengusaha HH

- Redaksi

Jumat, 23 Februari 2024 - 00:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, Polda Sulawesi Tengah akhirnya meningkatkan ke tahap penyidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang melibatkan pengusaha terkemuka di Kota Palu.

Kasus yang merugikan korban Feri Setiawan itu terjadi di kota Palu Januari 2022 lalu dan dilaporkan ke Polda Sulteng tanggal 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Kapolri Harap Penambahan Kapal dan Dermaga Urai Kepadatan di Pelabuhan Merak

“Setelah melalui gelar perkara, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait kerjasana pembelian paket data Telkomsel, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Kamis (22/2/2024)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dilaporkan saudara Feri Setiawan terhadap saudara HH selaku orang yang dipercaya untuk melakukan kerjasama pembelian paket data telkomsel, ujarnya

Baca Juga :  Korban Bersama Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Penipuan Bermodus Mampu Tarik Uang Gaib

Djoko juga menyebut, korban secara bertahap memberikan sejumlah dana kepada HH hingga mencapai Rp 800 juta akan tetapi realisasi kerjasama pembelian paket data telkomsel tidak kunjung terwujud

Dengan ditingkatkan kasus ini ke tahap penyidikan, saksi-saksi akan diperiksa secara Pro Justitia untuk selanjutnya penyidik akan kembali melakukan gelar perkara guna melakukan penetapan tersangka, tegasnya

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Bertugas sebagai Pembaca Teks UUD 1945 dalam Upacara HUT Ke-78 Tingkat Kota Cirebon

Dalam kasus ini penyidik menerapkan pasal 378 KUHP danvatau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun, pungkasnya

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru