Polsek Gunung Putri Tindak Lanjutti Adanya Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa Polri – Polres Bogor – Berdasarkan laporan polisi mengenai pencurian dengan kekerasan yang telah terjadi pada hari Selasa, 27 Februari 2024 di lingkungan Jalan Raya Tlajung, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor.

Kapolsek Gunung Putri AKP Didin Komarudin,SH menjelaskan Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut telah merampas kendaraan sepeda motor Yamaha Nmax milik korban FI (34) dan saksi korban BS (50) penjaga warung yg ada di lokasi TKP, dimana pelaku (belum di ketahui identitasnya) melakukan tindakan kekerasan dengan pembacokan yang mengakibatkan terkena bagian paha sebelah kanan korban FI (34).

Baca Juga :  Kafe Remang Remang di Pantai Tanjung Aan Menjadi Sasaran Razia Polsek Pujut

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berada di pinggir Jalan Raya Tlajung untuk membeli “somay”. Saat korban menunggu di siapkan somay nya, pelaku menghampiri korban untuk meminta sepeda motor dan langsung membacok bagian tubuh korban. Setelah melihat korban tidak berdaya dan takut, pelaku langsung membawa kendaraan sepeda motor milik korban.

Dari aksi tersebut pihak kepolisian melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan mencari saksi di TKP. Terdapat saksi di tempat kejadian bernama BS (50) yang juga warga Desa Tlajung Udik, Kec. Gunung Putri. Kab. Bogor. Dari kejadian tersebut juga, korban dilarikan ke Rumah Sakit Merry Hijau, Cileungsi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap identitas tersangka pada aksi pencurian dan kekerasan tersebut.

Fauzy

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB