PKBM Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi Diduga Mark Up Jumlah Wajib Belajar

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan praktik penyalahgunaan bantuan operasional dan mark up (penggembungan) jumlah siswa.

Hal itu diungkapkan salah seorang aktivis di Cianjur, Roni Permana. Menurut Roni, PKBM Nurul Iman tercatat memiliki 463 wajib belajar (WB)/siswa dalam Dapodik Kemendikbud, tapi kenyataannya setelah dilakukan investigasi hanya sekitar 200 an siswa.

Roni menduga oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM meraup keuntungan dari mengelola keuangan BOP PKBM. Namun Roni menyesalkan, saat pihaknya hendak mengkonfirmasikan temuan tersebut tidak berhasil bertemu dengan kepala PKBM Nurul Iman.

Baca Juga :  Sambangi Kiban Yonif 742/SWY, Ini Pesan Dandim dan Kapolres Lotim

“Tim kami coba konfirmasi kepada Jujun Junaedi selaku kepala sekolah PKBM Nurul Iman via telpon tapi enggak nyambung, kemudian tim bergegas mendatangi rumahnya juga tidak berhasil bertemu”. Ujarnya, Kamis (29/2/24).

Karena itu Roni berharap, keberadaan PKBM yang diduga bermasalah harus mendapat pengawasan ketat dari Bidang Pendidikan Non Formal Disdikpora Kabupaten Cianjur dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika terindikasi melakukan praktik korupsi dana BOP.

Baca Juga :  14 Propemperda Kabupaten Jepara Tahun 2024, Resmi Disahkan DPRD

“Harus diawasi benar-benar oleh dinas terkait, bila perlu APH turun tangan,” tandas Roni.(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru