PKBM Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi Diduga Mark Up Jumlah Wajib Belajar

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Nurul Iman di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan praktik penyalahgunaan bantuan operasional dan mark up (penggembungan) jumlah siswa.

Hal itu diungkapkan salah seorang aktivis di Cianjur, Roni Permana. Menurut Roni, PKBM Nurul Iman tercatat memiliki 463 wajib belajar (WB)/siswa dalam Dapodik Kemendikbud, tapi kenyataannya setelah dilakukan investigasi hanya sekitar 200 an siswa.

Roni menduga oknum pemilik yayasan atau Kepala PKBM meraup keuntungan dari mengelola keuangan BOP PKBM. Namun Roni menyesalkan, saat pihaknya hendak mengkonfirmasikan temuan tersebut tidak berhasil bertemu dengan kepala PKBM Nurul Iman.

Baca Juga :  Polres Indramayu Mengungkap Aksi Penggunaan Bom Ikan, Empat Tersangka Diamankan

“Tim kami coba konfirmasi kepada Jujun Junaedi selaku kepala sekolah PKBM Nurul Iman via telpon tapi enggak nyambung, kemudian tim bergegas mendatangi rumahnya juga tidak berhasil bertemu”. Ujarnya, Kamis (29/2/24).

Karena itu Roni berharap, keberadaan PKBM yang diduga bermasalah harus mendapat pengawasan ketat dari Bidang Pendidikan Non Formal Disdikpora Kabupaten Cianjur dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika terindikasi melakukan praktik korupsi dana BOP.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Cek Vaksinasi Di Universitas Yudharta Ponpes Darut Taqwa Ngalah Purwosari

“Harus diawasi benar-benar oleh dinas terkait, bila perlu APH turun tangan,” tandas Roni.(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 237 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru