Berikan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham Sumut Gandeng OBH Yesaya 56 Langkat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Brandan

Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan sambut kedatangan OBH Yesaya 56 Langkat untuk memberikan penyuluhan bantuan hukum untuk Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Badan Baran Nomor: PAS.2-UM.01.01-59 tanggal 19 Februari 2024 untuk pemenuhan laporan persentase Tahanan yang memperoleh Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan di Ruang serba guna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. (01/03/2024).

Baca Juga :  Silaturahmi Dalam Membangun Sinergitas Dengan Polres Simalungun

Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Bapak Agung Joni melalui Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Ibu Rolan Siringo-ringo menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan dari OBH Yesaya 56 untuk meluangkan waktunya memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Rutan Pangkalan Brandan.

“Saya mewakili Kepala Rutan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Tumpal Hamonangan Simanjuntak selaku Direktur OBH Yesaya 56 Langkat beserta tim karena sudah mau jauh-jauh datang ke tempat kami ini untuk memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan kita disini, kami berharap apa yang sudah terlaksana pada kegiatan kita ini dapat berguna kedepannya.” Ujar Kasubsi Yantah

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Engau Bersama Warga Gotong Royong Membangun Jembatan

Pada kegiatan kali ini sebanyak 50 Orang Tahanan berkesempatan mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Gratis dari OBH Yesaya 56 Langkat dan kegiatan berjalan dengan aman dan baik.(AVID/ig)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB