Pemetaan Desa demi Desa, BPN Kabupaten Tangerang Program PTSL Harus Tepat Sasaran

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang memiliki terobosan terbaru dengan adanya program pemetaan desa demi desa. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Lili Muniri menjelaskan, program yang diberi tema Pemetaan Desa demi Desa ini sebagai bahan informasi data spasial atau gambar bidang tanah yang ada di desa.

Baca Juga :  Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Polsek Depok Laksanakan Patroli Dialogis Bersama Komunitas Vespa

“secara tekstual kepemilikan tanah atau data secara terinformasikan,” kata Lili Muniri, Senin 4 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ia mengatakan, program yang digagas BPN Kabupaten Tangerang ini searah dengan program presiden yaitu menasionalisasi pensertifikatan tanah dengan target 126 juta bidang tanah.

“program pak Jokowi atau Nawacita pak Jokowi, yaitu mentargetkan pembidangan tanah dengan program PTSL yaitu 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia harus bersertifikat sampai tahun 2024,” ungkap Lili.

Baca Juga :  Anggota Koramil 03/Batealit dan Tim RRM Jepara Bersihkan Masjid Baiturrohman Desa Sumosari

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto mengatakan, program PTSL harus tepat sasaran.

“program PTSL ini harus sampai pada masyarakat dan tepat sasaran. Juga yang berhak menerima. Tujuannya harus 100 persen itu capaiannya, dan ini harus diselesaikan di akhir tahun 2024.” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Bela Negara ke-76
Semarak Natal Keluarga Besar Yayasan Dhyana Pura*
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:20 WIB

Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:45 WIB

Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:11 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:14 WIB

Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Wilayah Susuri Jalur Tengah

Jumat, 20 Des 2024 - 20:25 WIB