Pemetaan Desa demi Desa, BPN Kabupaten Tangerang Program PTSL Harus Tepat Sasaran

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang memiliki terobosan terbaru dengan adanya program pemetaan desa demi desa. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Lili Muniri menjelaskan, program yang diberi tema Pemetaan Desa demi Desa ini sebagai bahan informasi data spasial atau gambar bidang tanah yang ada di desa.

Baca Juga :  Ciptakan rasa aman di kawasan wisata, pawas polsek bangli sambangi desa wisata pengelipuran

“secara tekstual kepemilikan tanah atau data secara terinformasikan,” kata Lili Muniri, Senin 4 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ia mengatakan, program yang digagas BPN Kabupaten Tangerang ini searah dengan program presiden yaitu menasionalisasi pensertifikatan tanah dengan target 126 juta bidang tanah.

Baca Juga :  Polisi Blusukan: Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Dalam Upaya Menjaga Kondusifitas

“program pak Jokowi atau Nawacita pak Jokowi, yaitu mentargetkan pembidangan tanah dengan program PTSL yaitu 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia harus bersertifikat sampai tahun 2024,” ungkap Lili.

Baca Juga :  Korem 162 /WB peringati HAORNAS 2022.

Di sisi lain, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Joko Susanto mengatakan, program PTSL harus tepat sasaran.

“program PTSL ini harus sampai pada masyarakat dan tepat sasaran. Juga yang berhak menerima. Tujuannya harus 100 persen itu capaiannya, dan ini harus diselesaikan di akhir tahun 2024.” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru