Polsek Caringin Amankan Aksi Tawuran Pelajar Menggunakan Senjata Tajam Sangat Meresahkan Warga di Caringin Bogor

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Berdasarkan laporan Kapolsek Caringin, AKP KETUT LASSWARJANA, S.H., M.M., telah terjadi aksi tawuran pelajar yang menyebabkan keresahan bagi warga setempat. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 05 Maret 2024 pukul 14.00 WIB di Desa Ciderum, Kec. Caringin, Kab. Bogor.

Aksi tawuran tersebut para pelajar menggunakan senjata tajam, yang dimana sesuai dengan tindak pidana Membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dan tindak pidana terhadap ketertiban umum. U.U 1 tahun 2023.

Baca Juga :  Bhayangkari Daerah Banten Mendapatkan Juara Harapan II Lomba Kepengurusan Bhayangkari Terpeduli UMKM

Dari aksi tawuran pelajar tersebut para tersangka masih dalam penyelidikan, begitupun dengan beberapa barang bukti yang digunakan

Tindakan pihak kepolisian dalam aksi tawuran pelajar tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara yang dimana mengecek seluruh cctv tempat kejadian. Selanjutnya, pihak kepolisian juga meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan barang bukti lainnya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Sosialisasi Inkopasindo, Lapas Jember Komitmen Wujudkan Koperasi yang Adil dan Akuntabel

Pihak kepolisian juga masih melakukan rencana tindak lanjut yang dimana melengkapi mindik (administrasi penyidikan) guna mempercepat proses penanganan kasus, serta pemeriksaan saksi dan mengumpulkan barang bukti yang kemudian akan melakukan pengembangan terhadap kasus. Ujarnya

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru