Dua Pria Diringkus Reskrim Setelah Tusuk Korbannya Hingga Tewas

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024.

Dua pria berinisial (KHA), (SA) di ringkus satuan Satreskrim Polresta Tangerang,setelah melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban hingga tewas.

Saat itu katanya, korban berinisial (BS) (24) bersama dengan temannya tengah menikmati acara musik, yang digelar di pinggir Jalan Raya Kukun Pasar Kemis, tepatnya di Kampung Batununggul RT 05 RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Korban terlibat cekcok dengan pengunjung lain yang kemudian dilerai pelaku (KHA). Namun pelaku justru terkena pukulan korban dan merasa tidak terima, sehingga mengeluarkan kata awas lu ya, gw tungguin” kata Kombes Pol Baktiar saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Jum’at 8 Maret 2024.

Ternyata benar saja lanjut Baktiar, pelaku kembali bertemu dengan korban (BS) setelah acara musik selesai.

Dimana saat itu tanpa basa basi, pelaku (KHA) langsung melakukan aksinya menusuk korban yang kemudian dibantu temannya (SA) dengan pukulan.

Baca Juga :  Gatra Miminta Tangkap Mafia Tanah Dan Kroninya Yang Ada Tanggerang

“Pelaku (KHA) langsung melakukan penusukan ke bagian punggung korban dan diikuti pelaku (SA) yang melakukan pemukulan” tuturnya.

Saat itu, korban sempat melarikan diri dari aksi pengeroyokan yang dilakukan kedua pelaku. Namu karena kondisi yang terlanjur parah, korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban BS menderita beberapa luka tusukan di bagian punggung, luka memar dan lecet. Korban meninggal dunia di Rumah Sakit saat mendapatkan perawatan medis” jelasnya.

Sementara dijelaskan Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, pihaknya bekerjasama dengan Polsek Pasar Kemis, langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku setelah mendapatkan laporan.

Baca Juga :  Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Keduanya pun berhasil diringkus, setelah diketahui bersembunyi di kontrakan rekannya, tepatnya di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya 1 bilah sajam jenis pisau, 2 buah cincin, 1 buah jacket jeans, 1 buah kaos hitam serta 3 buah celana” katanya

“Dijerat Pasal 338 KUHP dan Atau Tindak Pidana Pengeroyokan, sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 170 KUHP ditetapkan tersangka hukuman 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monitoring Napiter, Lapas Perempuan Medan Kedatangan Tim Densus 88
Apel Pagi Bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara di Gedung Bersama Rupbasan Kelas I Medan
Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Atensi Pasar Murah Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Warga Tegal Kertha Diuntungkan
Amankan 7 Paket Narkoba, 2 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Badung
Bhabinkamtibmas Singakerta Menghadiri Kegiatan Bulan Bahasa Bali Tahun 2025
Kabidpropam Polda Bali KBP. I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. Memberikan Arahan terhadap Personil Polsek Ubud, Gianyar, Bali, dilanjutkan dengan Ops Gaktibplin
Polisi Sahabat Anak, Polsek Blahbatuh Hadir dengan Humanis Interaksi dengan Siswa
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 05:39 WIB

Monitoring Napiter, Lapas Perempuan Medan Kedatangan Tim Densus 88

Selasa, 18 Februari 2025 - 18:29 WIB

Apel Pagi Bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara di Gedung Bersama Rupbasan Kelas I Medan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:37 WIB

Rutan Tarutung Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:14 WIB

Atensi Pasar Murah Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Warga Tegal Kertha Diuntungkan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:03 WIB

Amankan 7 Paket Narkoba, 2 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Badung

Berita Terbaru