POLSEK RANCABUNGUR LAKUKAN INVESTIGASI TERKAIT ADANYA PENGANIAYAAN AKSI TAWURAN PELAJAR

- Redaksi

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wib seorang laki-laki Sdr Okky Drajat melaporkan anaknya telah menjadi korban penganiayaan/diduga korban aksi tawuran pelajar, diperkirakan pada pukul 03.00 wib pada sabtu malam tgl 9 Maret 2034 minggu dini hari, TKP di
di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, tepatnya di Gang Senyum Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.sbb:

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, S.SOS menjelaskan bahwa
Tindak pidana Tawuran dan atau penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Diduga para pelaku tindak pidana tawuran atau perkelahian berkelompok menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pelajar/korban mengalami luka berat.

Baca Juga :  Rangkaian Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Cirebon Gelar Berbagai Perlombaan Antar Parpol dan Bacaleg

Dari Hasil Pemeriksaan dan keterangan para saksi – saksi diantaranya Korban bernama RTK*, TTL Bogor, 02 Juni 2009, umur 14 tahun, laki-laki, agama Islam, Pelajar kelas 9 SMPN Dramaga, alamat Kp.Batuhulung Ds Balumbungjaya Kec. Bogor Barat Kota Barat, yg ada di TKP saksi Sdr. ARF, 24 tahun, laki-laki, buruh, alamat Kp. Pasirgaok Desa Pasirgaok Kec.Rancabungur Kab.Bogor.

Dijelaskan bahwa kronologis Korban bersama temannya mengendarai sepeda motor melintas di jalan raya letkol atang senjaya, setiba di lokasi kejadian kemudian dari arah berlawanan ada sekelompok pelajar kemudian mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka berat, kemudian oleh warga korban dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk dilakukan pemeriksaan medis, dan hasil pemeriksaan medis terdapat sebagai berikut ;
-Luka robek kepala belakang
-Luka robek punggung
-Luka memar dada
-Luka robek kaki/betis kiri
-Luka memar kaki/dengkul kanan
-Sudah menjalani Operasi dan saat ini berada di ruang rawat Inap RSUD Kota Bogor.

Baca Juga :  Sabu 14,58 Gram Diamankan Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur dari Tangan Residivis IN

Saat ini para pelaku masih dalam penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut oleh pihak Polsek Rancabungur dan terus di kejar keberadaan para pelaku, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 358 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana. Ujar Kapolsek Rancabungur Ipda Azis

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru