Polsek Rancabungur Berhasil Amankan 2 Remaja Pelaku Tawuran di Gang Senyum

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Rabu, tanggal 13 Maret 2024, sekitar jam 16.30 WIB, Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat, S.Sos bersama dua anggota Reskrim Polsek Rancabungur berhasil mengamankan dua remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran remaja di Gang Senyum Desa Pasirgaok Kec. Rancabungur Kabupaten Bogor.

Dua remaja tersebut ialah RA alias Kiki (19 tahun) dan MA alias Afan (18 tahun), diduga terlibat dalam tawuran antara kelompok Gangster Lumbungfine Kemang dengan Gangster Gamosa Rancabungur pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, jam 03.00 WIB. Tawuran tersebut menyebabkan seorang remaja dengan inisial RTK (14 tahun) mengalami luka dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor.

Baca Juga :  Patroli Wilayah Sebagai Bentuk Upaya Preventif Dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Selain kedua remaja, personel polsek juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerok yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

IPDA Azis Hidayat mengungkapkan bahwa operasi masih berlanjut, dengan anggota Polsek Rancabungur, PJS Kanit Reskrim, PJS Kanit Intel, dan dua anggota Reskrim lainnya yang terus berada di lapangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Baca Juga :  Bersinergi Dengan Pecalang, Bhabinkamtibmas Desa Darmasaba Atensi Kegiatan Upacara Keagamaan

Kejadian Ini juga telah dilaporkan langsung kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.,SH.,S.I.K serta Kapolres Bogor mengatakan untuk selalu waspada kepada masyarakat pada malam hari dan tindak tegas segala macan tindakan kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Respon Cepat Polisi, Pelaku Pencurian Motor di Tangerang Kota Berhasil Ditangkap
Polsek Tambora Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Jembatan Besi
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:34 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan

Berita Terbaru