Soal “Tali Asih” Penggarap Areal HGU Sampali, Ari Atwan : PT NDP dan PTPN II Harus Konsisten..!!

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut menilai PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan masalah penggarap lahan di areal HGU milik perusahaan negera tersebut.

Ketua LIPPI Sumut, Roni Al Hadi menegaskan, ketidakseriusan PTPN II dan mitra kerjanya dalam menyelesaikan tali asih bagi penggarap lahan di Kawasan Sampali akan menjadi “bom waktu”.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa kami mendapati banyak warga yang sudah mau menerima tali asih dari pihak PTPN II dan jelas sudah diukur dan disurvei rumahnya, malah menunggu terlalu lama. Maka kami menilai PIhak PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II tidak serius dalam menyelesaikan persoalan ini,” tegas Roni Al Hadi kepada wartawan, Jumat (15/3).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas  Blusukan Silaturahmi Dengan Dir Binmas Polda Jabar

Roni juga mengaku mendampingi beberapa warga untuk dapat kooperatif dalam upaya pembersihan lahan HGU 152. Dari pendampingan tersebut, dikatakan Roni, bahwa mitra PTPN II yakni Kantor Hukum SBP telah berhasil melakukan berbagai upaya persuasif kepada warga.

Namun, Roni menyayangkan pemberian tali asih yang tidak kunjung dibayar dari PT. Nusa Dua Propertindo maupun PTPN II.

“Info yang saya dapatkan bahwa SBP sebagai mitra PTPN II berkali-kali sudah didatangi warga menanyakan pembayaran tali asih, namun pihak PTPN II malah belum memberikan jaminan uang muka maupun tagihan kepada SBP sebagai realisasi kontrak kerjasama sebagai mitra kerja,” urai Roni.

Baca Juga :  Tim Wasrik Polda Bali Lakukan Audit Terhadap Polsek Benoa

Sementara itu, Koordinator Lapangan Kantor Hukum SBP yang merupakan mitra kerja PT. Nusa Dua Propertindo dan PTPN II, Ari Atwan, menegaskan bahwa pihaknya berharap pihak PT Nusa Dua Propertindo dan PTPN II konsisten dan segera menindaklanjuti isi perjanjian kontrak kerjasama agar pemberian tali asih bagi para penggarap berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda melepas kegiatan event tahunan IOX Aceh chapter Seulawah ekspedition ke-5.

Surat dari pihak SBP kepada PTPN II yang mempertanyakan penyelesaian tagihan dan jaminan uang muka sesuai yang diperjanjikan dalam kontrak kerja sama, hingga saat ini belum juga direspon.

“Ini yang menjadi kendala kami dalam menyelesaikan pembayaran tali asih. Tapi kami akan terus berupaya agar tidak mengecewakan warga,” Begitupun kami tetap optimis bahwa PIhak PT Nusa Dua Propertindo maupun Pihak PTPN 11 akan merespon kendala yang kami hadapi selama ini demi suksesnya perjanjian kontrak kerjasama dan Surat Kuasa dari PTPN II, pungkas Ari Atwan.(rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 174 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru