Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan Raperda

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).18-3-2024.

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kepemudaan dan Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemudi Daya Ikan Kecil.

“Jadi Perda ini mengacu ke arifan lokal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail setelah melakukan rapat paripurna.

“Jadi Pemda itu harus memberikan proyek atau perlindungan bagi nelayan kita agar keberlangsungan petani ikan itu bisa berjalan terus dan lebih meningkat,” katanya.

Kholid menerangkan Perda itu dibuat lantaran Kabupaten Tangerang identik dengan laut yang terbentang sangat luas sekitar 51 kilometer persegi. Kemudian, banyaknya petani ikan yang kurang produktif, sehingga perlu adanya trobosan dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Terkait Kasus Cabul, Lembaga Perlindungan Anak Sumut Apresiasi Kinerja Kapolres Sergai

Lebih lanjut, kata Kholid, terkait kepemudaan tentunya akibat melihat banyaknya atau perkembangan di Kabupaten Tangerang dengan pemuda dan pemudinya. Di mana, pemuda di kabupaten Tangerang lebih mendominasi sehingga kegiatan-kegiatan nya akan berdampak kepada unit demokrasi.

Lalu, peraturan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuat lantaran semakin menipis nya kesadaran masyarakat tentang sebuah negara.

Baca Juga :  FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Terutama, kata dia, untuk generasi muda dan kalangan pelajar itu sangat minim sekali, maka dari itu sebagai pemerintah harus menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Selain itu pembenahan secara mentalitas terutama di kalangan anak-anak muda agar belajar bagaimana agar nilai-nilai Pancasila itu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru