Perlindungan Petani Minim, DPRD Kabupaten Tangerang Tetapkan Raperda

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).18-3-2024.

Tiga Raperda tersebut yakni tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kepemudaan dan Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pemudi Daya Ikan Kecil.

“Jadi Perda ini mengacu ke arifan lokal,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail setelah melakukan rapat paripurna.

“Jadi Pemda itu harus memberikan proyek atau perlindungan bagi nelayan kita agar keberlangsungan petani ikan itu bisa berjalan terus dan lebih meningkat,” katanya.

Kholid menerangkan Perda itu dibuat lantaran Kabupaten Tangerang identik dengan laut yang terbentang sangat luas sekitar 51 kilometer persegi. Kemudian, banyaknya petani ikan yang kurang produktif, sehingga perlu adanya trobosan dari pemerintah daerah.

Baca Juga :  Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

Lebih lanjut, kata Kholid, terkait kepemudaan tentunya akibat melihat banyaknya atau perkembangan di Kabupaten Tangerang dengan pemuda dan pemudinya. Di mana, pemuda di kabupaten Tangerang lebih mendominasi sehingga kegiatan-kegiatan nya akan berdampak kepada unit demokrasi.

Lalu, peraturan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuat lantaran semakin menipis nya kesadaran masyarakat tentang sebuah negara.

Baca Juga :  Refleksi Diri di Hari Raya Imlek

Terutama, kata dia, untuk generasi muda dan kalangan pelajar itu sangat minim sekali, maka dari itu sebagai pemerintah harus menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Selain itu pembenahan secara mentalitas terutama di kalangan anak-anak muda agar belajar bagaimana agar nilai-nilai Pancasila itu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru