Bantah Adanya Oknum APH Terima Koordinasi Dari Toko Obat Keras Ilegal, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan: Akan Kami tidak lanjuti

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Menanggapi pemberitaan di beberapa media online beberapa hari lalu mengenai toko obat keras ilegal di Tangerang Selatan yang terkesan menyudutkan aparat penegak hukum (APH), Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto membantah adanya oknum Polres Tangerang Selatan yang “main mata” atau menerima jatah koordinasi.Kamis
(21/3/2024)

Bachtiar Noprianto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler dengan tegas menyatakan, “No statemen bro. Akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya mengenai dugaan toko-toko yang menjual obat keras di wilayah Tangerang Selatan yang tetap buka dan melayani pembeli walaupun terkena sidak dari aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dari Polres Tangerang Selatan terhadap toko yang diduga menjual obat keras golongan G terkesan setengah hati, karena tidak berselang lama para mafia obat ilegal tersebut kembali membuka tokonya secara serentak.

Baca Juga :  Jalin Silaturrahmi, Lapas Kelas IIA Tangerang Gelar Pertandingan Volly Bersama Bapas Kelas I Jakbar

Dari pantauan awak media terlihat toko yang berada di Serpong, Kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan, salah satu penjaga dengan santainya kembali melayani pelanggan tanpa merasa takut dengan ancaman hukuman yang akan menjeratnya.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, BY, penjaga toko menjelaskan bahwa ada sidak dari aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan, agar semua toko untuk sementara tutup mengingat ramainya pemeberitaan di media online.

“Baru saja buka bang, tadi ada sidak supaya kami untuk sementara tutup sampai urusan dengan media yang membuat berita selesai,” jelas BY.

BY mengatakan jika ia sudah bekerja hampir dua tahun di toko milik bosnya tersebut, dan ia mengaku toko tersebut milik MK yang sekaligus sebagai kordinator lapangan (Korlap).

Baca Juga :  Polsek Karanganyar Tingkatkan Patroli Kamtibmas Pemukiman dan Pertokoan

Namun lain keterangan yang diberikan oleh HS yang juga mengaku sebagai penjaga toko tersebut. Saat dikonfirmasi ia mengatakan jika toko tersebut sebenarnya bukan milik MK, namun milik seseorang yang berinisial IW.

“Kalau tokonya milik bang IW, tapi untuk urusan koordinasi di lapangan semua di serahkan kepada bang MK,” ujarnya.

Terpisah ketua GWI DPD Provinsi Banten, Samsul Bahri mengatakan ia akan membentuk team khusus dalam waktu dekat untuk memantau peredaran atau penjualan obat keras tipe G Tramadol dan Eximer di wilayah tangerang selatan,serta akan bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat,pungkasnya.

Berita Terkait

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah
Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 18:39 WIB

Jum’at Curhat di Masjid Raudhatul Jannah, Kapolres Jakarta Utara Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Wilayah

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Berita Terbaru

Berita Polda

Kapolda Bali Cek dan Pantau Situasi Kamtibmas Wilkum Jembrana

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:48 WIB

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB