Anggota Personil Wilayah Hukum Polsek Ciampea Laksanakan Giat Rutin Dalam Pengaturan lalulintas

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Anggota Personil Wilayah Hukum Polsek Ciampea melakukan Kegiatan pengaturan lalu lintas rutin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktifitas pada Pagi, Siang dan Sore hari sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman serta untuk menghindari terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas utamanya untuk menciptakan kamseltibcarlantas atas kehadiran Polisi di tengah tengah Lapangan. (22/03/2024)

Kanit Lantas Polsek Ciampea Polres Bogor Iptu Lalu Kasrun bersama anggota membantu masyarakat mengatur lalulintas dan ketika hendak menyebrang jalan, petugas juga melakukan pengaturan pengendara kendaraan bermotor agar terciptanya kamseltibcar lantas.

Baca Juga :  Kapolres Bangli Diwakili Oleh Kapolsek Bangli Hadiri Kegiatan Upacara Ngelungah/Kremasi Jasad Bayi Di Krematerium Bebalang

Kegiatan pengaturan yang merupakan protap setiap rutin Pagi, siang dan sore hari ini telah dilaksanakan oleh Anggota Polsek Ciampea secara baik aman dan kondusif dan masyarakat merasa terlindungi dan hubungan antara pihak Kepolisian dengan warga masyarakat terjalin baik.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bapak Kapolres pun menegaskan bahwa di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, peran anggota Polri sangat penting juga dalam memberikan pemahaman tentang bijak dalam menggunakan media sosial kepada masyarakat. Agar aktivitas media sosial tidak menimbulkan sebuah perkara hukum dikemudian hari. Selain itu memberikan himbauan juga agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi bohong atau hoax yang banyak diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Kepolisian Siapkan Strategi Optimal untuk Ops Lilin 2024 Natal dan Tahun Baru

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.

Baca Juga :  Personil Polsek Gianyar Sinergi Dengan Instansi Terkait dan Masyarakat Atensi Bencana alam  pohon   tumbang

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Berita Terbaru