Polsek Cisarua Ungkap Para Pelaku Diduga Pelaku Pengedar Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) pada bulan Suci Ramadhan

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Rabu, 20 Maret 2024 sekira pukul 20.30 wib, bertempat di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor berjarak 1Km dari Polsek Cisarua Polres Bogor), Polsek Cisarua Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di bulan suci Ramadhan atas laporan aduan dari warga masyarakat, yangmana Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor Berhasil melakukan Pengungkapan terduga Pelaku Pengedar Obat Keras Terbatas (OKT), di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor.

Baca Juga :  Jaga Akulturasi Budaya Polisi Beri Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2025

Kapolsek Cisarua KOMPOL EDDY SANTOSA, S. Pd., M.H. Menjelaskan bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Maret 2024, mendapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait Peredaran Narkotika Obat Keras Terbatas (OKT) di Rest Area Bumdes Kopi iteung Jl. Raya Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor yang pada saat itu pelaku sedang berada ditempat kerja. dan kemudian didapat beberapa barang bukti yang diamankan oleh Piket Unit Reskrim Polsek Cisarua Polres Bogor.

Baca Juga :  Kapolres Jakbar Hadiri Acara Pengukuhan Dai Kamtibmas Di Cengkareng Guna Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Dari hasil pemeriksaan diketahui para diduga pelaku penyalahgunaan narkoba AAS Bin MUSLIHUDIN (Alm), Bogor, 10 Februari 1998, Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Kp. Cipayung Girang Desa Cipayung Girang Kec. Megamendung Kab. Bogor, dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) Unit Handphone, 504 (lima ratus empat) butir obat jenis Heximer, 66 (enam puluh enam) butir obat jenis Tramadol.

Hasil Tindakan Kepolisian Unit Reskrim Polsek Cisarua dimana 1 (satu) orang pelaku berhasil diamankan oleh Piket Unit Reskrim bersama dengan barangbukti di Polsek Cisarua Polres Bogor dan diserahkan kepada Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bogor.

Melimpahkan terduga Tersangka dan sejumlah barangbukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Bogor, guna proses lebih lanjut. Ujar Kapolsek Cisarua Kompol Eddy.

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T
Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi
Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar
Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli
Dua Pengedar Sabu Diciduk di Cipondoh, Barang Dibeli dari Kampung Ambon
Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 12:40 WIB

Tim Reskrim Cipondoh Tangkap Dua Spesialis Curanmor Bersenjata Kunci T

Sabtu, 29 November 2025 - 12:15 WIB

Dua Pemetik Motor asal Lampung Berhasil Ditangkap, Sudah Ratusan Kali Beraksi

Sabtu, 29 November 2025 - 09:01 WIB

Polsek Jatiuwung Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar

Sabtu, 22 November 2025 - 17:30 WIB

Polsek Ciledug Amankan Lima Pemuda Bersenjata Tajam Saat Patroli

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB