Polsek Kotarih Menciduk Dua Bersaudara Bisnis Narkoba, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai . Dua kakak-beradik diringkus aparat Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) karena terlibat penyalagunaan narkoba diduga jenis sabu  di Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai) Kamis siang (27/3).

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menangkap sepasang kakak beradik berinisial
S alias Lepes, laki-laki (43) warga Dsn II Desa Dolok Masango Kecamataan Bintang Bayu dan J alias Iyem, perempuan (39) warga Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai)

Baca Juga :  Rahina Saraswati, Polsek Blahbatuh Gelar Persembahyangan Bersama Di Pura Kertha Bwana



Pertama polisi menangkap (S), dari tersangka (S), penangkapan yang dipimpin Ipda Brimen menyita 1 (satu) bungkus plastik klip diduga jenis sabu. Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya (J).

Kemudian atas perintah Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba dilakukan pengembangan yang dipimpin Ipda Brimen dan berhasil menyita 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH di Polsek Kotarih, membenarkan penangkapan dua bersaudara adik-kakak dengan barang bukti ada padanya dalam penguasaan tersangka narkoba diduga jenis sabu.

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan Kades Surya Budi Sipayung, kita berhasil menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Nasionalisme Di Lingkungan Sekolah, Polsek Blahbatuh Hadir Sebagai Pembina Upacara


Selanjutnya, para tersangka diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti dengan total berat bruto setelah ditimbang 5,11 gram. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses hukum yang berlaku” pungkasnya.

(Red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang
Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir
Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang
Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis
Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh Turun Tangan Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin
Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2
Marak Mata Elang di Jalan, Polsek Kelapa Gading Minta Warga Jangan Serahkan Kendaraan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 20:16 WIB

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polsek Penjaringan Gercep Amankan Pak Ogah di Exit Tol Sunda kelapa Diduga Palak Sopir

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Polsek Tangerang Ungkap Kasus Pencurian AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Polsek Benda Tangkap Dua Pemuda Bersenjata Tajam di Jalan Raya Perancis

Berita Terbaru