Polsek Kotarih Menciduk Dua Bersaudara Bisnis Narkoba, Adik-Kakak Tidur Bareng di Penjara

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai . Dua kakak-beradik diringkus aparat Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) karena terlibat penyalagunaan narkoba diduga jenis sabu  di Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai) Kamis siang (27/3).

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menangkap sepasang kakak beradik berinisial
S alias Lepes, laki-laki (43) warga Dsn II Desa Dolok Masango Kecamataan Bintang Bayu dan J alias Iyem, perempuan (39) warga Dsn II Desa Huta Durian Kecamataan Bintang Bayu (Sergai)



Pertama polisi menangkap (S), dari tersangka (S), penangkapan yang dipimpin Ipda Brimen menyita 1 (satu) bungkus plastik klip diduga jenis sabu. Diinterogasi aparat, ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari adiknya (J).

Kemudian atas perintah Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba dilakukan pengembangan yang dipimpin Ipda Brimen dan berhasil menyita 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH di Polsek Kotarih, membenarkan penangkapan dua bersaudara adik-kakak dengan barang bukti ada padanya dalam penguasaan tersangka narkoba diduga jenis sabu.

“Saat kita lakukan pengembangan disaksikan Kades Surya Budi Sipayung, kita berhasil menemukan di dalam kamar di belakang tas rias tergantung 5(lima) bungkus plastik klip diduga jenis sabu dalam balutan tisu,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Jalankan Program Kapolres Jembrana


Selanjutnya, para tersangka diamankan di Mapolres Sergai berikut barang bukti dengan total berat bruto setelah ditimbang 5,11 gram. Mereka dijerat Pasal 114 Subs Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti  diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna menjalani proses hukum yang berlaku” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Kompol Yayang Komandan Polnabe Reborn Adalah Teladan
Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf
Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini
Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Tarawih dan Tadarusan, Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR Gelar Patroli Gabungan
Kolaborasi Antara Komunitas BerbagiYa Dengan Polsek Tambora Berikan 300 Paket Sembako
Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Perayaan Jumat Agung, Polsek Kotarih dan Koramil 17/KTR Patroli Bersama
Wilayah Hukum Polsek Tenjo Laksanakan Giat Sambang Di Kantor Desa Cilaku Berikan Himbauan Kamtibmas
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 05:20 WIB

Kompol Yayang Komandan Polnabe Reborn Adalah Teladan

Rabu, 24 April 2024 - 05:21 WIB

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Berjudi di Gang Dipanegara dan Gang Golf

Senin, 22 April 2024 - 17:25 WIB

Polwan Polda Sumut Berikan “Kado” Hari Kartini

Senin, 1 April 2024 - 20:46 WIB

Pendekatan Religius Forkopimcam Kotarih, Berbagi Takjil dalam Ramadan Peduli

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:52 WIB

Pendekatan Religius TNI-Polri Amankan Tarawih dan Tadarusan, Polsek Kotarih bersama Koramil 17/KTR Gelar Patroli Gabungan

Berita Terbaru