Polsek Ciawi Bersama Forkompicam Lakukan Penanganan Bencana Ambruknya Tembok Rumah di Ciawi, Bogor

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Senin, tanggal 1 April 2024, Polsek Ciawi bersama Koramil Ciawi turun tangan dalam penanganan bencana ambruknya tembok rumah di Kp Loji, desa Cilengsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB saat hujan deras mengguyur.

Menurut Ketua RT 09/02, Bapak Hendi, tembok dua kamar milik warga bernama Suhanda, 64 tahun, ambruk ke arah luar menuju lahan kosong. Penyebab ambruknya tembok diduga akibat intensitas hujan yang cukup tinggi.

Baca Juga :  Reaksi Cepat Polsek Kesambi Amankan 4 Remaja Pembawa Sajam yang Akan Melakukan Aksi Tawuran Konten

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, S.H, memerintahkan kepada anggota jajarannya untuk melakukan pengecekan TKP setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya. Bersama dengan Danramil Ciawi, Mayor M. Sutrisno, serta tim dari Polsek Ciawi, Koramil Ciawi, dan BPBD, mereka mendatangi lokasi kejadian untuk memberikan bantuan dan membersihkan puing-puing tembok yang ambruk.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan cepat dan sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah setempat menjadi kunci dalam menangani situasi darurat seperti ini. Kami akan terus memantau dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak,” ujar Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat

Baca Juga :  Forum Masyarakat Jakarta Barat Gelar Deklarasi Anti Khilafah dan Radikalisme

Sementara itu, kondisi di lokasi TKP kejadian dilaporkan sudah aman dan kondusif. Pihak terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Ungkap Kapolsek Ciawi Kompol Agus

Fauzi

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Polres Jakarta Utara Gelar Jumat Curhat Keliling di Masjid Jami Ar-Rahman Kelapa Gading
Polri Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pejabat Tinggi
Bangunan Reklame Bertengger Diduga Jadi Permainan Oknum Pejabat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru