71 Anak Diamankan Polres Metro Jakarta Barat dalam Operasi Ketupat Jaya 2024, 14 Positif Gunakan Narkoba

- Redaksi

Senin, 8 April 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat telah mengamankan sebanyak 71 anak yang terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2024. Senin (8/4/2024),

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari berbagai kelompok pemuda, termasuk pelajar, mahasiswa, dan mereka yang sudah putus sekolah.

Dari 71 anak yang diamankan, terdapat 13 anak dari Polsek Grogol Petamburan, 31 anak dari Polsek Cengkareng, serta 27 anak dari Polsek Kembangan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di antara jumlah tersebut, 14 anak dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Kami juga telah melakukan kegiatan pembinaan dengan mengidentifikasi dan melakukan cek urine terhadap 71 anak ini. Dari hasil cek urine tersebut, 14 orang terindikasi mengandung narkoba jenis sabu dan ganja,” ungkap Syahduddi.

Baca Juga :  20 Penyandang Disabilitas Panti Sosial Bina Daksa Budi Bhakti Mengikuti Pelatihan Informatika dan Komunikasi di SMK Telkom Jakarta 

Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh anak yang positif menggunakan narkoba akan dirawat dan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 di tempat rehabilitasi.

Mereka tidak akan bisa merayakan hari raya bersama keluarga mereka.

“Sudah dipastikan mereka tidak akan merayakan hari raya bersama keluarga. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BNN untuk tindaklanjuti sebagai bagian dari efek jera dan pembinaan kepada mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba,” tambahnya.

Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, juga turut memberikan pernyataan terkait kejadian ini. Beliau menyebut bahwa beberapa fasilitas akan dicabut dari para pelajar yang terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  Bupati Imron Lantik 965 Guru dan 16 Tenaga Teknis menjadi PPPK

“Pak Gubernur sudah menginstruksikan kepada para pelajar yang terlibat tawuran atau mengganggu ketertiban umum bahwa ada beberapa fasilitas yang akan dicabut. Kami akan memberikan langkah sikap yang tegas sesuai dengan instruksi dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Dalam pengamanan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan berbagai barang bukti seperti 60 unit HP, 22 bendera, 28 motor, 13 petasan, 1 lampu lalin, dan 1 botol miras jenis ciu. Seluruh anak yang diamankan telah dikembalikan kepada orang tua mereka, kecuali 14 anak yang positif menggunakan narkoba.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB