Polsek Rancabungur Cek Lokasi Penemuan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mekarsari Rancabungur

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Senin, 22 April 2024 Satuan kepolisian di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, telah menemukan dan melakukan pengecekan terhadap sebuah tempat pembuangan sampah ilegal yang terletak di Desa Mekarsari. Lokasi ini diketahui berada di bantaran sungai Cisadane, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merugikan warga sekitar. (23/4/2024)

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,S.Sos yang mengecek langsung ke Lokasi TKP bersama anggota Polsek menjelaskan bahwa Temuan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah di sekitar sungai Cisadane.

Baca Juga :  Polisi Blusukan: Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Dalam Upaya Menjaga Kondusifitas

Dalam pengecekan, petugas menemukan sampah campuran organik dan anorganik sekitar 20 ton serta satu unit alat berat jenis beko di tempat tersebut. Pemilik lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah adalah Basri Kabuy alias Ir, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari. Dalam keterangannya, Basri Kabuy menyebutkan bahwa sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya. Basri juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah.

Polisi mencatat bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi ini tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun izin lingkungan. Hal ini berdampak pada potensi pencemaran lingkungan, khususnya sungai Cisadane, serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Sambang Warga Tokoh Masyarakat Sampaikan Pesan Dan Ajak Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Atas temuan ini, Polsek Rancabungur mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan para saksi, dan melaporkan kepada atasan. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada tim Tipiter Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Fauzi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru