Unit Tipiter Polres Bogor Bersama Polsek Rancabungur Cek TKP  Tempat Pengolahan Limbah Sampah Ilegal Di Desa Mekarsari

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Dalam Upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Tipiter Polres Bogor pada hari Selasa, 23 April 2024, di Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis Hidayat,S.Sos dengan tujuan melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pengolahan limbah sampah ilegal yang telah meresahkan warga sekitar.

Operasi ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Rancabungur pada hari Senin, 22 April 2024, pukul 13.00 WIB, mengenai adanya aktivitas pengolahan limbah di bantaran Sungai Cisadane yang menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Rancabungur, bersama dengan anggota piket reskrim unit Tipiter Polres Bogor, melakukan pengecekan olah TKP terhadap lokasi di Kp. Sindangpala Rt. 001 Rw. 004 Desa Mekarsari.

Baca Juga :  Patroli Brimob Sulteng Amankan Jalannya Ibadah Jumat Agung di Palu

Dalam kegiatan cek tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang cukup terkait dengan kegiatan pengolahan limbah ilegal. Beberapa informasi penting yang berhasil diperoleh termasuk identitas pemilik lahan, yaitu Sdr BK alias IR, seorang . Selain itu, ditemukan juga sekitar 20 ton sampah campuran organik dan anorganik, serta satu unit alat berat jenis Beko.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan yang diperoleh dari Sdr BK alias IR, ia mengakui bahwa sampah-sampah yang diolah berasal dari kawasan BSD Tangerang dan sekitarnya. Sampah tersebut diangkut ke lokasi untuk disortir, di mana sampah yang bisa didaur ulang akan dimanfaatkan, sedangkan sampah yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar di lokasi tersebut. Namun, ia tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pengolahan sampah tersebut.

Baca Juga :  Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan

Kegiatan cek TKP ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan dilaporkan aman dan kondusif.

Dengan demikian, kegiatan penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal di Desa Mekarsari terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Fauzi

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Badung intensifkan Patroli Biru Saat Jam Rawan Kriminalitas

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:36 WIB