Beri Rekomendasi Hak Integrasi Melalui Sidang TPP

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diusulkan hak integrasinya bersama keluarga warga binaan, pada Selasa (7/5).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Ketua sidang TPP yaitu Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi dan dihadiri oleh jajaran Pejabat Struktural, dan Wali Pemasyarakatan. Kegiatan juga dihadiri oleh keluarga dari Warga Binaan dan Warga Binaan Pemasyarakatan serta tak lupa perwakilan Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanyak 1 (satu) orang. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 10 (sepuluh) orang Warga Binaan.

“Ke-10 warga binaan ini adalah yang sedang dalam proses Integrasi dan nantinya menjadi catatan kami dalam menilai mereka selama menjalani pembinaan didalam Lapas serta evaluasi pada tahap pengusulan integrasi mereka sehingga perlu adanya masukan dari berbagai pihak agar terciptanya pendapat secara objektif dan transparan.” Ucap Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Lidna Komaladewi.

Baca Juga :  Tim Mabes Polri berikan Pensatwil di Polres Batu, ingatkan manajemen media yang baik

Kegiatan diisi dengan pembacaan risalah litmas peserta sidang yang dilanjutkan dengan tanggapan baik dari seluruh anggota sidang, wali Pemasyarakatan, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Kelas I Tangerang.

“Seluruh proses TPP ini dilaksanakan secara transparan dengan adanya pihak keluarga warga binaan sehingga hasil daripada pembinaan WBP selama didalam Lapas dapat diketahui dan sidang TPP ini bukanlah akhir namun menjadi awal bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan tetap menjalankan pembinaan dengan optimal,” Tutur Lidna.

Baca Juga :  Desa Pajangan Gelar Acara 17-san Pertama Setelah Definitif : Langkah Bersama Pemuda di Hari Kemerdekaan

Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP, diskusi tanya jawab serta memberi pesan kepada keluarga untuk tetap mendampingi warga binaan hingga proses integrasi selesai.(cia)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
GET PLASTIC RESMIKAN “GET THE SHOP”, TOKO BERKELANJUTAN UNTUK GAYA HIDUP PEDULI LINGKUNGAN
Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Senin, 2 Juni 2025 - 14:21 WIB

Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru