Personil Sat Samapta Polres Jepara Imbau Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Hingga Jauhi Narkoba

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com, Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) melalui personel Satuan Samapta melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukum Polres Jepara, Senin (6/5/2024) Malam.

Dalam patroli tersebut, Personel Satuan Samapta Polres Jepara menyasar ke tempat-tempat yang ramai didatangi masyarakat seperti Kawasan perumahan, Bank, ATM dan SPBU sekaligus menyambangi masyarakat yang sedang nongkrong di seputaran Kecamatan Jepara Kota.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak nongkrong hingga larut malam.

Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jepara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Samapta Polres Jepara AKP Agus Nurhadi mengatakan, pentingnya kegiatan patroli malam seperti ini. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas, Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi, masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar AKP Agus Nurhadi.

Baca Juga :  Menyukseskan Acara Natal, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Rapat Panitia Natal 2023

Dalam kesempatan tersebut, Personel Sat Samapta Polres Jepara menyampaikan, pesan-pesan positif kepada masyarakat dan remaja, agar mematuhi dan menghormati aturan lalu lintas serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Jepara tetap kondusif.

Baca Juga :  Kapolsek Dan Pospol Banda Mulia Aceh Tamiang Hadiri Acara Peresmian Pesantren

Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi Call Center 110 dan layanan WhatsApp ‘Siraju’ atau Polisi Jepara Juara di nomer 08112894040. Dimana kedua layanan tersebut sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.

“Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau WhatsApp Siraju di nomer 08112894040, Polres Jepara atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” jelas Kasat Samapta.

(Yusron)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru