Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Gelap Sabu Seberat 17,06 gram

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Perumahan PKL Gg.Keladi RT.- No.- Kel.Sungai Kapih Kec.Sambutan – Kota Samarinda. Kamis {09/05/204}

Kronologi Kejadian pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, sekitar pukul 18.30 Wita, saksi dan pelapor melakukan penggeledahan pada alamat tersebut dan ditemui seorang laki-laki yang sedang duduk seorang diri didalam ruang tamu yang mengaku berinisial {MR}.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengguna Narkoba

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 {tiga} bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,41 {satu koma empat satu} Gram Bruto yang berada didalam helm yang berada pada lantai rumah dekat dengan {NR} yang di simpan sendiri oleh saudara {NR}.

Kemudian, ditemukan kembali 3 {tiga} bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 15,65 {lima belas koma enam lima} Gram Brutto yang di bungkus plastic warna hitam yang terbalut tissue warna putih ditemukan di selipan bawah kursi beserta barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Madina Hadiri Penamatan 1.473 Santri Musthafawiyah Purba Baru

“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polresta Samarinda guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat resnarkoba.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Berita Terbaru