Polsek Samboja Amankan 3 Pelaku Pembobolan Rumah, Sikat Uang Korban Senilai Rp 120 Juta

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR – Polsek Samboja berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan, masing-masing {ES}, {ANR}, {KGI}. Ketiganya melakukan kejahatannya pada Minggu {30/10/2022} silam. Di sebuah rumah yang terletak di RT 5 Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kukar. Jumat {10/05/2024}

Ketiganya berhasil melakukan aksinya sekitar pukul 00.30 Wita. Mereka bertiga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 120 juta. yang disimpan korban di dalam lemari di dalam kamar rumah pelapor.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolsek Polokarto

Saat itu pelapor sedang pergi keluar rumah dan saat pulang mendapati pintu jendela rumahnya terbuka kemudian pelapor mengecek rumahnya dan didapati uang tunai tersebut telah hilang,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut.” Dua tahun kemudian, salah satu pelaku mengaku jika melakukan aksi tersebut pada salah satu saksi. Tepatnya pada Selasa 6 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Mendapatkan pengakuan tersebut, saksi pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Persiapan Hadapi Pilkada Serentak 2024, Ditbinmas Polda Kaltim Gelar Rakernis Fungsi Binmas Jajaran Polda Kaltim TA.2024

Pada saat aksi berlangsung, para pelaku berbagi peran. {ES} dan KGI masuk ke dalam rumah untuk menjalankan aksinya. Sementara ANR melakukan pemantauan dari luar rumah korban.

Baca Juga :  Polresta Mataram Hadiri Turnamen Futsal Radar Lombok Tahun 2023

Lanjut.” Para pelaku berhasil masuk ke rumah dengan menggunakan sebilah linggis. Yang yang didapatkan tersebut pun digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan dibelikan barang. Atas peristiwa tersebut para tersangka dan barnag bukti diamankan Polsek Samboja untuk di lakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. Ketiganya pun terancam dengan Pasal 363 ayat {1} ke 3,4,5 KUHP.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:25 WIB

Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Berita Terbaru

Polri Perkuat Pengawasan Internal Berbasis Digital untuk Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas (Foto.Hms Polri)

Berita Mabes Polri

Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Sistem Digital

Jumat, 2 Jan 2026 - 13:41 WIB