Polsek Samboja Amankan 3 Pelaku Pembobolan Rumah, Sikat Uang Korban Senilai Rp 120 Juta

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUKAR – Polsek Samboja berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan, masing-masing {ES}, {ANR}, {KGI}. Ketiganya melakukan kejahatannya pada Minggu {30/10/2022} silam. Di sebuah rumah yang terletak di RT 5 Desa Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kukar. Jumat {10/05/2024}

Ketiganya berhasil melakukan aksinya sekitar pukul 00.30 Wita. Mereka bertiga berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp 120 juta. yang disimpan korban di dalam lemari di dalam kamar rumah pelapor.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor

Saat itu pelapor sedang pergi keluar rumah dan saat pulang mendapati pintu jendela rumahnya terbuka kemudian pelapor mengecek rumahnya dan didapati uang tunai tersebut telah hilang,” ungkap Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Samboja Iptu Sutomo.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut.” Dua tahun kemudian, salah satu pelaku mengaku jika melakukan aksi tersebut pada salah satu saksi. Tepatnya pada Selasa 6 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 Wita. Mendapatkan pengakuan tersebut, saksi pun langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Dalam Rangka HDKD ke 78, Rutan Perempuan Medan Ikut Ambil Bagian Pada Legal Expo Kanwil Kemenkumham Sumut 

Pada saat aksi berlangsung, para pelaku berbagi peran. {ES} dan KGI masuk ke dalam rumah untuk menjalankan aksinya. Sementara ANR melakukan pemantauan dari luar rumah korban.

Baca Juga :  Stafsus Menkumham Bane Raja Manalu Kunjungan Kerja Ke Lapas Narkotika Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut

Lanjut.” Para pelaku berhasil masuk ke rumah dengan menggunakan sebilah linggis. Yang yang didapatkan tersebut pun digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan dibelikan barang. Atas peristiwa tersebut para tersangka dan barnag bukti diamankan Polsek Samboja untuk di lakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut. Ketiganya pun terancam dengan Pasal 363 ayat {1} ke 3,4,5 KUHP.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru