Sat Resnarkoba Polres Paser Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA PASER – Bertempat di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, Rabu, {8/5/2024}, telah dilakukan konferensi pers oleh Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H., S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH, atas pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba yang terjadi pada Kamis (23/3/2024) di Kecamatan Kuaro.

Didepan awak media Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH di dampingi Kasi Humas AKP H Kamin dan Kasi Was Polres Paser AKP Joko Susanto, KBO Resnarkoba Ipda Sawi serta personil Propam polres Paser menerangkan bahwa, peristiwa ini terjadi di desa Kerta Bumi Kec Kuaro, yang kesemuanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Lanjut.” Adapun kronologis, setelah berbagai upaya penyelidikan dilakukan, Kamis {21/3/2024} sekitar pukul 01.30 WITA, anggota Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang dikenal dengan inisial {DM} dan {TR}. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro,” ucapnya

Penyelidikan lebih lanjut, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat tinggal kedua pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa dua buah handphone, masing-masing merk OPPO A15 warna biru dan OPPO F3 warna coklat yang ditemukan di kantong celana milik DM. Sementara itu, dari kantong celana TR, ditemukan satu buah handphone merk INFINIX Note 11 warna biru muda dan satu buah handphone merk REDMI 9 warna biru tua.

AKP Suradi menambahkan, Pada tahap interogasi awal di tempat kejadian perkara {TKP}, pelaku DM mengakui bahwa dirinya telah menitipkan narkotika jenis sabu di rumah seorang teman bernama WS, yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kerta Bumi, Kuaro. Mendapat informasi tersebut, tim Resnarkoba segera bergegas menuju rumah WS yang telah disebutkan sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Gresik Gelar Bakti Sosial Donor Darah

Di kediaman WS, petugas berhasil mengamankan WS dan melakukan penggeledahan dengan diawasi oleh saksi, Winanto. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu buah handphone OPPO A5 warna hitam di dalam kamar WS. Selain itu, ditemukan pula sebuah tas kecil warna orange merek MS GLOW di dalam lemari kamar. Setelah dibuka, di dalam tas tersebut terdapat 76 paket serbuk kristal warna putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu seberat Bruto {20,08} gram, lengkap dengan berbagai macam alat pemakaian dan peralatan seperti pipet kaca, sendok takar, serta tutup bong lengkap dengan sedotan plastik.

Baca Juga :  Dailami Senator Jakarta, Jangan Biarkan Pramuka Mati Karna Kesalahan Ambil Keputusan

Semua barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas diakui sebagai milik DM, TR, dan WS. Atas peristiwa ini, ketiganya beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut Paser dan 3 tersangka sudah di tahan.

Dalam proses hukum selanjutnya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat {1} Jo Pasal 132 Ayat {1} Sub Pasal 112 Ayat {1} Jo Pasal 132 Ayat {1} UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hal ini menandakan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat, serta menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hukum akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutup Kasat resnarkoba.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Polres Blitar Gelar Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:12 WIB

Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City

Berita Terbaru