Sat Resnarkoba Polres Paser Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu-sabu

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANA PASER – Bertempat di Ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Paser, Rabu, {8/5/2024}, telah dilakukan konferensi pers oleh Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H., S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH, atas pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba yang terjadi pada Kamis (23/3/2024) di Kecamatan Kuaro.

Didepan awak media Kasat Resnarkoba AKP Suradi SH di dampingi Kasi Humas AKP H Kamin dan Kasi Was Polres Paser AKP Joko Susanto, KBO Resnarkoba Ipda Sawi serta personil Propam polres Paser menerangkan bahwa, peristiwa ini terjadi di desa Kerta Bumi Kec Kuaro, yang kesemuanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

Lanjut.” Adapun kronologis, setelah berbagai upaya penyelidikan dilakukan, Kamis {21/3/2024} sekitar pukul 01.30 WITA, anggota Sat Resnarkoba Polres Paser berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang dikenal dengan inisial {DM} dan {TR}. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Brawijaya, Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro,” ucapnya

Penyelidikan lebih lanjut, petugas melakukan penggeledahan badan serta tempat tinggal kedua pelaku. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa dua buah handphone, masing-masing merk OPPO A15 warna biru dan OPPO F3 warna coklat yang ditemukan di kantong celana milik DM. Sementara itu, dari kantong celana TR, ditemukan satu buah handphone merk INFINIX Note 11 warna biru muda dan satu buah handphone merk REDMI 9 warna biru tua.

AKP Suradi menambahkan, Pada tahap interogasi awal di tempat kejadian perkara {TKP}, pelaku DM mengakui bahwa dirinya telah menitipkan narkotika jenis sabu di rumah seorang teman bernama WS, yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Desa Kerta Bumi, Kuaro. Mendapat informasi tersebut, tim Resnarkoba segera bergegas menuju rumah WS yang telah disebutkan sebelumnya,” terangnya.

Baca Juga :  Ramaikan Kampanye Akbar Prabowo Gibran, 2000 Satgasus Grib Jaya Gruduk GBK

Di kediaman WS, petugas berhasil mengamankan WS dan melakukan penggeledahan dengan diawasi oleh saksi, Winanto. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan satu buah handphone OPPO A5 warna hitam di dalam kamar WS. Selain itu, ditemukan pula sebuah tas kecil warna orange merek MS GLOW di dalam lemari kamar. Setelah dibuka, di dalam tas tersebut terdapat 76 paket serbuk kristal warna putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu seberat Bruto {20,08} gram, lengkap dengan berbagai macam alat pemakaian dan peralatan seperti pipet kaca, sendok takar, serta tutup bong lengkap dengan sedotan plastik.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Menerima Serahan Dari Anggota TNI yang di Duga Pelaku Curat

Semua barang bukti yang berhasil ditemukan oleh petugas diakui sebagai milik DM, TR, dan WS. Atas peristiwa ini, ketiganya beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut Paser dan 3 tersangka sudah di tahan.

Dalam proses hukum selanjutnya, para pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat {1} Jo Pasal 132 Ayat {1} Sub Pasal 112 Ayat {1} Jo Pasal 132 Ayat {1} UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hal ini menandakan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat, serta menegaskan bahwa pelanggaran terhadap hukum akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”tutup Kasat resnarkoba.

{Hd}

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru