MERESAHKAN, USAHA PENCUCIAN SARANG WALET DIDUGA BERBAHAN KIMIA BEROPERASI BEBAS DI JALAN PANCING

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Masyarakat resah dengan berubah fungsinya rumah tempat tinggal menjadi tempat usaha yang berlokasi di Jalan Pancing Medan Tembung.

Keresahan itu pun diperparah dengan dijadikannya rumah rumah tersebut, sebagai tempat usaha konveksi dan pencucian sarang burung walet yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah keresahaan ini, kini juga beredar dalam video viral postingan tiktok yang dikirimkan warga.

Baca Juga :  Ratusan Personel 'Power On Hand' Polres Jepara Gelar Latihan, Disiagakan Jelang Pemilu 2024

Dalam video tiktok tersebut, disebutkan warga bermohon sekaligus mempertanyakan kepada pihak terkait, apakah komplek perumahan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang nyaman, malah dibuat menjadi tempat usaha pencucian sarang burung walet.

” Saya merasa, sangat tergangggu dengan adanya usaha pencucian sarang burung walet itu. Pastinya, Meresahkan dan sangat mengganggu ketenangan orang orang yang tinggal didalam komplek perumahan ini,” sebut warga.

Baca Juga :  Dalam Acara Haul Mbah Kuwu 2023, Para Kuwu Se-Kabupaten Cirebon Melaksanakan Doa Bersama

Menurutnya, mereka terganggu salah satunya lantaran banyak karyawannya yang keluar masuk setiap hari, banyaknya tenaga kerja yang tinggal di tempat tersebut dan tidak.memiliki identitas yang jelas.

” Belum lagi proses pencucian sarang burung walet, yang terindikasi menggunakan bahan bahan kimia yang tak jelas limbah pembuangannya kemana, apakah tidak berbaya bagi kesehatan?” ujarnya.

Baca Juga :  Awali Tahun 2025, Lapas Kerobokan Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

Warga ini juga mengungkapkan, bahwa tempat usaha pencucian sarang burung walet dimaksud sudah beroperasi cukup lama,

“Karena itu, kami minta pihak pihak terkait, baik pemerintah setempat, BPOM, kepolisian dan pihak perpajakan, untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, awak media yang mencoba melakukan konfirmasi ke tempat pencucian sarang walet tersebut tidak berhasil. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 813 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB