MERESAHKAN, USAHA PENCUCIAN SARANG WALET DIDUGA BERBAHAN KIMIA BEROPERASI BEBAS DI JALAN PANCING

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan
Masyarakat resah dengan berubah fungsinya rumah tempat tinggal menjadi tempat usaha yang berlokasi di Jalan Pancing Medan Tembung.

Keresahan itu pun diperparah dengan dijadikannya rumah rumah tersebut, sebagai tempat usaha konveksi dan pencucian sarang burung walet yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah keresahaan ini, kini juga beredar dalam video viral postingan tiktok yang dikirimkan warga.

Baca Juga :  Terminal Ciledug Diresmikan, Ridwan Kamil: Akan Menjadi Magnet Perekonomian Warga Kabupaten Cirebon

Dalam video tiktok tersebut, disebutkan warga bermohon sekaligus mempertanyakan kepada pihak terkait, apakah komplek perumahan yang seharusnya menjadi tempat tinggal yang nyaman, malah dibuat menjadi tempat usaha pencucian sarang burung walet.

” Saya merasa, sangat tergangggu dengan adanya usaha pencucian sarang burung walet itu. Pastinya, Meresahkan dan sangat mengganggu ketenangan orang orang yang tinggal didalam komplek perumahan ini,” sebut warga.

Baca Juga :  Dosen Universitas Indonesia Ade Armando Terluka Dibagian Kepala Pelaku Sudah Diamankan

Menurutnya, mereka terganggu salah satunya lantaran banyak karyawannya yang keluar masuk setiap hari, banyaknya tenaga kerja yang tinggal di tempat tersebut dan tidak.memiliki identitas yang jelas.

” Belum lagi proses pencucian sarang burung walet, yang terindikasi menggunakan bahan bahan kimia yang tak jelas limbah pembuangannya kemana, apakah tidak berbaya bagi kesehatan?” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Blusukan,Bhabinkamtibmas Polsek Sindangwangi Sambang Warga Desa Binaan

Warga ini juga mengungkapkan, bahwa tempat usaha pencucian sarang burung walet dimaksud sudah beroperasi cukup lama,

“Karena itu, kami minta pihak pihak terkait, baik pemerintah setempat, BPOM, kepolisian dan pihak perpajakan, untuk segera menindaklanjuti keresahan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara, awak media yang mencoba melakukan konfirmasi ke tempat pencucian sarang walet tersebut tidak berhasil. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah
Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja
Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional
Rute Internasional Kembali Dibuka, Bea Cukai Palembang Optimalkan Pengawasan dan Pelayanan di Bandara SMB II
Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Upaya Penyelundupan 38 Kilogram Sabu dan Puluhan Ekstasi di Dumai
Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
Berita ini 804 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:22 WIB

Selundupkan Hewan Eksotis, Penumpang Asal Thailand Dibekuk Bea Cukai Soekarno Hatta

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:33 WIB

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Impor 13 Juta Batang Rokok Asal Vietnam Bermerek Lokal Tanpa Izin

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:28 WIB

Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Semester I 2025 Lindungi Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

Selasa, 29 Juli 2025 - 20:32 WIB

Perketat Pengawasan Rokok Ilegal, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Perusahaan Jasa Titipan dan Satuan Polisi Pamong Praja

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:37 WIB

Bea Cukai Bentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupan Nasional

Berita Terbaru