Bhabinkamtibmas Sukabumi Selatan Sosialisasikan Risiko Tawuran kepada Remaja

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukabumi Selatan, Bripka Endi Toro, aktif melakukan pembinaan kepada para remaja yang sering berkumpul di wilayahnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran pelajar dan pelanggaran Kamtibmas lainnya, yang seringkali berujung pada konsekuensi fatal.

Bripka Endi Toro, yang dikenal aktif dalam berinteraksi dengan warga, mengambil inisiatif untuk mendekati kelompok-kelompok remaja yang berkumpul di berbagai lokasi di Kelurahan Sukabumi Selatan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam setiap pertemuan, ia menyampaikan pesan penting tentang bahaya tawuran pelajar dan dampak negatif yang ditimbulkan.

“Saya ingin mengingatkan adik-adik semua untuk tidak terlibat dalam tawuran. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa merugikan masa depan kalian. Tawuran bisa berujung pada cedera serius atau bahkan kematian, baik bagi pelaku maupun korban,” ujar Bripka Endi Toro saat dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu, 15/5/2024.

Baca Juga :  Miras Berbagai Jenis Disita Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota

Bripka Endi Toro juga menekankan bahwa keterlibatan dalam tawuran bisa berdampak pada pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang merupakan bantuan pendidikan bagi siswa di Jakarta.

“Jika kalian terlibat tawuran, bukan hanya hukum yang akan mengejar kalian, tapi juga masa depan pendidikan kalian yang bisa terancam. KJP kalian bisa dicabut, dan ini tentunya akan merugikan kalian sendiri dan orang tua kalian,” tegasnya.

Bripka Endi Toro tidak hanya berbicara tentang ancaman hukum dan dampak sosial, tetapi juga memberikan contoh nyata tentang kasus-kasus yang telah terjadi di wilayah lain.

Baca Juga :  Ditsamapta Polda Banten Gelar Upacara Pembaretan Bintara Remaja Angkatan 48 dan 52

Ia menceritakan bagaimana beberapa remaja menjadi korban tawuran dan mengalami cacat fisik yang serius atau bahkan kehilangan nyawa.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai pelaku, mereka bisa menghadapi konsekuensi hukum yang berat, termasuk penjara.

“Saya ingin kalian memahami bahwa tawuran bukanlah solusi. Banyak kasus di mana remaja yang terlibat tawuran akhirnya cacat seumur hidup atau kehilangan nyawa. Kalian juga bisa menyebabkan orang lain kehilangan nyawa, dan ini akan membawa beban psikologis dan hukum yang sangat berat sepanjang hidup kalian,” lanjut Bripka Endi Toro.

Berita Terkait

Polres Metro Jakbar Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba
Cek Access by KAI! Penjualan Tiket KA Periode NATARU 2025 Telah Dibuka
Jamin Keamanan Pilkada 2024, Kapolda Bali Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Aksi Premanisme
Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk
Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba
Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 16:35 WIB

Polres Metro Jakbar Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 5 November 2024 - 16:27 WIB

Cek Access by KAI! Penjualan Tiket KA Periode NATARU 2025 Telah Dibuka

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:54 WIB

Jamin Keamanan Pilkada 2024, Kapolda Bali Tegaskan Tidak Ada Ruang Bagi Aksi Premanisme

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Polres

Polres Metro Jakbar Amankan Puluhan Tersangka Kasus Narkoba

Selasa, 5 Nov 2024 - 16:35 WIB