Polda Kaltim Gelar Diseminasi Kajian HAM Tentang Penghapusan Penyiksaan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur {Polda Kaltim} menggelar kegiatan Diseminasi Kajian Hak Asasi Manusia {HAM} Tentang penghapusan penyiksaan dalam penyidikan tindak pidana yang bertempat di Ruang Rupatama Rabu, {15/05/2024}.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta para penyidik dari berbagai satuan kerja termasuk Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditpolairud, dan Bidpropam di Lingkungan Polda kaltim.

Kegiatan ini turut pula dihadiri dari Tim Divkum Polri yang dipimpin oleh Brigjen Pol Veris Septiansyah, S.H., S.I.K., M.Si., M.H., bersama rombongan tim yakni Kombes Pol Tony Binsar, S.H., S.I.K., M.Si., dan Ipda Rengga Jagat Gintara, S.H.

Dalam kegiatan terebut berupa pengarahan tentang penghapusan penyiksaan dalam penyidikan oleh Tim Divkum Polri, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi HAM dalam tugas penyidikan di Polda Kaltim.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa pengarahan Diseminasi Kajian HAM ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman para penyidik mengenai standar HAM internasional.

Baca Juga :  Gandeng Tim Satops Patnal, Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Razia Blok Hunian Warga Binaan

“Dengan adanya kegiatan pengarahan ini, kami berharap para penyidik dapat menerapkan prinsip-prinsip HAM secara lebih baik dalam proses penyidikan tindak pidana, sehingga dapat mencegah dan menghapuskan praktik penyiksaan yang masih terjadi”, ujar Kombes Pol Artanto.

{Hd}

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB