Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kumham Sumut Berikan Remisi Waisak Kepada Warga Binaan

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG RAYA
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIa Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut, melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budhha.

Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar Robinson Perangin Angin kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum, Kapolres Badung AKBP Arif Kunjungi Kejari Badung

Kalapas memberikan beberapa pesan kepada warga binaan yang mendapat remisi ini yakni harus tetap aktif dalam program pembinaan, ikuti arahan petugas dan tetap ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta aturan yang ada dilapas.

Usai menyampaikan sambutan dan pesannya, Kalapas kemudian secara langsung memberikan SK remisi kepada perwakilan warga bianaan yang mendapatkan remisi khusus Waisak tersebut.

Kegiatan penyerahan remisi Waisak itu, iikuti juga oleh Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasubsi Registrasi Normin dan pejabat struktural lainnya.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI Ke- 78, Geuchik Buket seuleumak Mengadakan Perlombaan MTQ Antar Dusun Tingkat Dewasa dan Anak

Jumlah narapidana yang mendapat Remisi Khusus Waisak sebanyak 9 warga binaan, seluruhnya RK I dengan rincian 8 orang mendapatkan 1 bulan, 1 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari. (AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru