PERAYAAN HARI WAISAK, WARGA BINAAN TERIMA REMISI KHUSUS

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan penyerahan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Buddha yang bertempat di Ruang Layanan Interkom, pada Kamis (23/5).

Kegiatan Pemberian Remisi khusus Hari Raya Waisak ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Staf Registrasi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.

“Pemberian Remisi ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa Remisi diberikan sebagai reward dan hak bagi Warga binaan yang beragama Buddha pada momentum Hari Raya Waisak hari ini.” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Sebanyak 13 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Waisak Tahun 2024 ini. Pemberian remisi ini diberikan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang kepada 1 (satu) orang perwakilan warga binaan.

Baca Juga :  Unit Reskrim Kuta Utara Amankan Pelaku Penganiayaan Di Malang

Sebelumnya, Staf Registrasi juga sudah membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pemberian remisi kepada 13 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi. Sejatinya, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti pada sambutan yang diberikan.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce Pimpin Langsung Apel di Mapolsek Tambora Jakarta Barat

Adapun Remisi yang diberikan adalah Remisi Khusus (RK) I yang diterima oleh 13 Orang dengan rincian 3 (Tiga) orang dengan kategori Pidana Khusus 9 (Sembilan) Orang dan satu orang dengan kategori Tindak Pidana Korupsi.

“Saya harap warga binaan tetap semangat, semakin produktif dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik. Teruslah berkarya dan berkelakuan baik.” Tutup Yekti.(cia)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:28 WIB

Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal

Senin, 26 Januari 2026 - 18:39 WIB

Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat

Senin, 26 Januari 2026 - 09:50 WIB

Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:53 WIB

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47 WIB

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB