PERAYAAN HARI WAISAK, WARGA BINAAN TERIMA REMISI KHUSUS

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan penyerahan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Buddha yang bertempat di Ruang Layanan Interkom, pada Kamis (23/5).

Kegiatan Pemberian Remisi khusus Hari Raya Waisak ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Staf Registrasi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.

“Pemberian Remisi ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa Remisi diberikan sebagai reward dan hak bagi Warga binaan yang beragama Buddha pada momentum Hari Raya Waisak hari ini.” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Sebanyak 13 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Waisak Tahun 2024 ini. Pemberian remisi ini diberikan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang kepada 1 (satu) orang perwakilan warga binaan.

Baca Juga :  Polsek Karanganyar Tingkatkan Patroli Kamtibmas Pemukiman dan Pertokoan

Sebelumnya, Staf Registrasi juga sudah membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pemberian remisi kepada 13 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi. Sejatinya, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti pada sambutan yang diberikan.

Baca Juga :  Inilah Yang Disampaikan Kapolsek Jatiwangi Disaat Berikan Arahan Pada Anggota

Adapun Remisi yang diberikan adalah Remisi Khusus (RK) I yang diterima oleh 13 Orang dengan rincian 3 (Tiga) orang dengan kategori Pidana Khusus 9 (Sembilan) Orang dan satu orang dengan kategori Tindak Pidana Korupsi.

“Saya harap warga binaan tetap semangat, semakin produktif dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik. Teruslah berkarya dan berkelakuan baik.” Tutup Yekti.(cia)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru