PERAYAAN HARI WAISAK, WARGA BINAAN TERIMA REMISI KHUSUS

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan penyerahan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2568 BE Tahun 2024 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan beragama Buddha yang bertempat di Ruang Layanan Interkom, pada Kamis (23/5).

Kegiatan Pemberian Remisi khusus Hari Raya Waisak ini dihadiri langsung oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Staf Registrasi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan selesai.

“Pemberian Remisi ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM bahwa Remisi diberikan sebagai reward dan hak bagi Warga binaan yang beragama Buddha pada momentum Hari Raya Waisak hari ini.” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Sebanyak 13 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus hari Raya Waisak Tahun 2024 ini. Pemberian remisi ini diberikan secara simbolis oleh Kalapas Kelas IIA Tangerang kepada 1 (satu) orang perwakilan warga binaan.

Baca Juga :  Personil Gabungan Melaksanakan Pengamanan Seleksi CASN 2021 di Hotel Crown Tulungagung

Sebelumnya, Staf Registrasi juga sudah membacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pemberian remisi kepada 13 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Selamat kepada Warga Binaan yang telah mendapatkan remisi. Sejatinya, pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Tutur Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti pada sambutan yang diberikan.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres Badung Silaturahmi Dengan Awak Media

Adapun Remisi yang diberikan adalah Remisi Khusus (RK) I yang diterima oleh 13 Orang dengan rincian 3 (Tiga) orang dengan kategori Pidana Khusus 9 (Sembilan) Orang dan satu orang dengan kategori Tindak Pidana Korupsi.

“Saya harap warga binaan tetap semangat, semakin produktif dan mengikuti seluruh pembinaan dengan baik. Teruslah berkarya dan berkelakuan baik.” Tutup Yekti.(cia)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok
Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:38 WIB

Kapolres Karangasem: Arus Lalu Lintas Singaraja-amlapura Sudah Lancar Kembali Pasca Truk Tronton Terperosok

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Berita Terbaru