Polda Sulteng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan FMI, Kasus Pemalsuan Dokumen IUP

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, -Pemeriksaan terhadap terduga tersangka FMI alias F dalam perkara pemalsuan dokumen pertambangan yang dilaporkan PT. Artha Bumi Minning yang dijadwalkan Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng gagal dilaksanakan.

Penyidik menjadwalkan melakukan pemeriksaan FMI alias F pada hari Selasa 21 Mei 2024 pukul 10.00 wita, akan tetapi melalui penasehat hukumnya menyampaikan surat permohonan penundaan jadwal pemeriksaan.

“Iya benar, direncanakan FMI alias F dipanggil dan diperiksa hari Selasa 21 Mei 2024 kemarin,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng lestari menjawab pertanyaan media melalui pesan whatsapp, Rabu (22/5/2024)

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kemarin jam 10.00 wita, ujarnya

“tetapi tersangka FMI alias F melalui pengacaranya mengirimkan surat kepada penyidik, perihal permohonan penundaan jadwal pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kompol Sugeng

Sugeng juga menyebut, Alasan penundaan pemeriksaan dikarenakan tersangka menunaikan ibadah haji yang sudah terjadwalkan sejak tahun 2024.

“Kami akan jadwalkan ulang, setelah tersangka FMI selesai menjalankan ibadah haji tentunya dengan berkoordinasi dengan pengacaranya,” ucap mantan Wakapolres Tolitoli ini.

Baca Juga :  Pelayanan Gratis Polsek Kalideres: Penyerahan Sepeda Motor bagi Warga Pasca Mudik

Untuk diketahui perkara yang teregistrasi sesuai LP/B/153/VII/2023/SPT/Polda Sulteng tanggal 13 Juli 2023 yang dilaporkan PT. Artha Bumi Minning tentang dugaan pemalsuan dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng pada tanggal 13 Mei 2024 telah menetapkan FMI alias F sebagai tersangka.

Kuasa Hukum PT. ABM, Happy Hayati berharap, penetapan tersangka atas nama FMI dalam pemalsuan dokumen perijinan oleh PT. Bintang Delapan Wahana, membuka jalan terang untuk menyelesaikan permasalahan

Baca Juga :  Kapolsek Bersama Waka Polsek Pekutatan Pantau Sholat Id.

“Kami berharap penetapan tersangka atas nama FMI dalam pemalsuan dokumen perizinan oleh PT. Bintang Delapan Wahana, membuka jalan terang untuk menyelesaikan permasalahan sengketa hukum yang tidak berkesudahan selama 10 tahun,” jelasnya

Dengan demikian jelas Happy, PT. Artha Bumi Minning dapat segera merealisasikan rencana rencana investasi yang tertunda dan dapat memenuhi kewajiban kepada negara sebagai pemegang izin usaha pertambangan, tandasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Berita Terbaru