Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di jl. Sultan Alimuddin Gang langgar Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda.

“Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut. Pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, Saksi dan pelapor memasuki rumah tersebut.

Baca Juga :  Polri Tetapkan 23 Anggota Khilafatul Muslimin Sebagai Tersangka

Lanjut,” Setelah di lakukan penggeledahan, telah di temukan 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (IAM) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) kantong warna hitam yang berisikan 22 (Dua puluh dua) bungkus/poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram bruto yang di temukan di dekat sdr (IAM) beserta barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di Mako Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut. Kamis (23/05/2024)

Baca Juga :  Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Mataram Amankan Puluhan Motor

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Vaksinasi Serentak Polda Kaltim, Targetkan 1.300 Dosis untuk Anak dan Lansia di Kukar

“Barang bukti tersebut. 22 bungkus/poket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram Bruto, 1 timbangan digital, 1 Unit Handphone android merek Infinix warna hitam, uang tunai Rp3.750.000(Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan, 1 Unit alas press merek arashi tersebut.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru