Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Berhasil Gagalkan Pengedar Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Sat Resnarkoba Polresta Samarinda, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap satu orang pelaku di jl. Sultan Alimuddin Gang langgar Kelurahan Selili Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda.

“Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut. Pada hari rabu tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 01.00 WITA, Saksi dan pelapor memasuki rumah tersebut.

Baca Juga :  Wakapolres Badung Kompol Prama Terima Tim Monev Divisi Hukum Polri.

Lanjut,” Setelah di lakukan penggeledahan, telah di temukan 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (IAM) dan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) kantong warna hitam yang berisikan 22 (Dua puluh dua) bungkus/poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram bruto yang di temukan di dekat sdr (IAM) beserta barang bukti lainnya. Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan di Mako Polresta Samarinda guna penyidikan lebih lanjut. Kamis (23/05/2024)

Baca Juga :  Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Gelar Penanaman Pohon Serentak

“Barang bukti tersebut. 22 bungkus/poket Narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,32 Gram Bruto, 1 timbangan digital, 1 Unit Handphone android merek Infinix warna hitam, uang tunai Rp3.750.000(Tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan, 1 Unit alas press merek arashi tersebut.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru