Berikan Penguatan Tusi, Direktur Bimkemas UKPR Sambangi Lapas Binjai

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai
Direktur Bimkemas UKRP Pujo Harinto memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pelaksanaan tugas pemasyarakatan , Penguatan tersebut dilakukan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai, Kamis (31/05/2024).

Pujo Harinto sendiri menyempatkan berkunjung ke Lapas Binjai setelah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi sebagai narasumber yang di selenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan.

Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), saat ini telah berganti nomenklatur menjadi Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP). Kedatangan Pujo disambut hangat oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus dan seluruh jajaran.

Theo berharap penguatan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk semakin bersemangat dalam pelaksanaan tugas. Kalapas juga pada kesempatan itu juga melaporkan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Binjai berjalan dengan baik.
“Dalam pelaksanaan tusi di Lapas Binjai, hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Theo.

Baca Juga :  Ketua LP - KPK Gayo Lues Minta Mendagri Tak Perpanjang Pj Bupati Alhudri

Dalam kunjungannya, Pujo memberikan penguatan pelaksanaan tusi kepada seluruh petugas dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (litmas). Pujo menyebut, kedepan tantangan dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin berat. Sejatinya, klien yang ditangani Lapas tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi.

Baca Juga :  Antisipasi TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Jatiwangi Ikuti Zoom Meeting

“Seluruh narapidana yang berada di Lapas atau Rutan juga merupakan bagian dari klien Pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas Lapas maupun Rutan. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Polres Bogor Bersama Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Premanisme, 9 Orang Diamankan dan 109 Kendaraan Disita
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:34 WIB

Dengarkan Keluhan Warga Kapolsek Mengwi Jumat Curhat di Kantor Desa Kekeran

Berita Terbaru