Berikan Penguatan Tusi, Direktur Bimkemas UKPR Sambangi Lapas Binjai

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai
Direktur Bimkemas UKRP Pujo Harinto memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pelaksanaan tugas pemasyarakatan , Penguatan tersebut dilakukan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai, Kamis (31/05/2024).

Pujo Harinto sendiri menyempatkan berkunjung ke Lapas Binjai setelah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi sebagai narasumber yang di selenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan.

Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), saat ini telah berganti nomenklatur menjadi Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP). Kedatangan Pujo disambut hangat oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus dan seluruh jajaran.

Theo berharap penguatan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk semakin bersemangat dalam pelaksanaan tugas. Kalapas juga pada kesempatan itu juga melaporkan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Binjai berjalan dengan baik.
“Dalam pelaksanaan tusi di Lapas Binjai, hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Theo.

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Yayasan Wijaya Peduli Bangsa Tabur dan Berbagi Kasih di TPST Bantar Gebang

Dalam kunjungannya, Pujo memberikan penguatan pelaksanaan tusi kepada seluruh petugas dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (litmas). Pujo menyebut, kedepan tantangan dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin berat. Sejatinya, klien yang ditangani Lapas tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi.

Baca Juga :  Hasil Ops KRYD, Sat Lantas Polresta Mataram Amankan Ratusan Unit Sepeda motor

“Seluruh narapidana yang berada di Lapas atau Rutan juga merupakan bagian dari klien Pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas Lapas maupun Rutan. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru