Berikan Penguatan Tusi, Direktur Bimkemas UKPR Sambangi Lapas Binjai

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai
Direktur Bimkemas UKRP Pujo Harinto memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) Pelaksanaan tugas pemasyarakatan , Penguatan tersebut dilakukan saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Binjai, Kamis (31/05/2024).

Pujo Harinto sendiri menyempatkan berkunjung ke Lapas Binjai setelah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Remisi dan Integrasi sebagai narasumber yang di selenggarakan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, yang berlangsung di Hotel Le Polonia Medan.

Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas & PA), saat ini telah berganti nomenklatur menjadi Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas UKRP). Kedatangan Pujo disambut hangat oleh Kalapas Binjai, Theo Adrianus dan seluruh jajaran.

Theo berharap penguatan ini menjadi pemicu semangat seluruh jajaran untuk semakin bersemangat dalam pelaksanaan tugas. Kalapas juga pada kesempatan itu juga melaporkan bahwa seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Binjai berjalan dengan baik.
“Dalam pelaksanaan tusi di Lapas Binjai, hambatan atau kendala pasti ada, namun sampai saat ini hambatan atau kendala tersebut masih dapat kita selesaikan dengan baik,” terang Theo.

Baca Juga :  Komitmen Bersama dalam Bingkai Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Dalam kunjungannya, Pujo memberikan penguatan pelaksanaan tusi kepada seluruh petugas dari pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan (litmas). Pujo menyebut, kedepan tantangan dan tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) akan semakin berat. Sejatinya, klien yang ditangani Lapas tidak hanya klien yang akan melaksanakan integrasi.

Baca Juga :  Polres Loteng Laksanakan Apel Besar Kaposkamling Dan Pemberian Penghargaan Honorary Police

“Seluruh narapidana yang berada di Lapas atau Rutan juga merupakan bagian dari klien Pemasyarakatan yang harus ditangani oleh Pembimbing Kemasyarakatan, Karena Pembimbing Kemasyarakatan harus melaksanakan pembuatan litmas, baik itu litmas perawatan, litmas pembinaan awal, maupun litmas asimilasi,” imbuhnya.

Untuk mengantisipasi beban tugas yang begitu besar, para Pembimbing Kemasyarakatan nantinya akan dibantu oleh Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang berasal dari petugas Lapas maupun Rutan. (red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru