Dua Pelaku Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur Telah Diamankan Polresta Palu

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Sulteng.
Polresta Palu telah mengamankan Kasus Tindakan Kekerasan anak di bawah umur dan ini menjadi sorotan publik setelah adanya rekamanan Vidio kekerasan yang di alami oleh seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, yang dikenal dengan nama berinisial Melati, yang lagi viral di media sosial berdasarkan laporan korban di SPKT Polresta Palu, 29 Mei 2024, dan kejadian tersebut melibatkan dua tersangka yaitu Pr. IG.( 20) dan Pr. VS. ( 20 ).

Adapun rekaman vidio yang menyebar luas di platfon media sosial menunjukan tindakan kekerasan Fisik yang dilakukan oleh kedua tersangka terhadap korban.
Kasus ini dengan cepat menarik perhatian masyarakat dan memicu berbagai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Baca Juga :  Memanusiakan Warga Binaan, Lapas Kelas II Binjai Fasilitasi Alat Musik, Lapangan Olahraga dan Alat Ketrampilan Pekerjaan Tangan

Menanggapi kejadian ini, Kepolisian Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Bagian perlindungan perempuan dan anak ( PPA ) segera mengambil tindakan tegas.
Penyidikan dimulai dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi saksi dan korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kedua pelaku, Pr. IG dan Pr. VS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami telah menetapkan Pr. IG dan Pr. VS sebagai tersangka berdasarkan bukti bukti yang ada keduanya telah kami tahan, ungkap Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I K MH, dalam jumpa pers.

Baca Juga :  Tingkatkan Patroli Polres Cirebon kota, KRYD Ops Mantap Brata tahun 2023, jelang pemilu 2024

Para tersangka dikenakan pasal 80 ayat ( 1 ) undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dan / atau Pasal 170 ayat ( 1 ) kitab undang undang Hukum pidana ( KUHP ), yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak di bawah umur Ancaman hukuman yang dihadapi oleh kedua tersangka cujup berat, mengingat pasal yang diterapkan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka Melalui Wakapolres Menyampaikan Amanat Tentang Netralitas Polri Menjelang Pemilu 2024

Menurut informasi yang di peroleh dari pihak Kepolisian, motif pelaku melakukan kekerasan adalah karena kesal terhadap korban yang diduga mencuri uang dan rokok elektrik dari pelaku.
Namun, tindakan kekerasan ini tetap tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pihak Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan tersebut demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban.
Mereka meminta masyarakat untuk memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut. ( Hard ).

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Siaga & Razia Bersama TNI-Polri Gelaran Lapas Jember Jelang Nataru
Personel Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Malam Kudus
Polsek Kintamani Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Ibadah Malam Kudus
Dukung Ops Lilin Agung 2025, Jasa Raharja Tabanan Kunjungi Pos Yan Adipura
Cegah Kelangkaan BBM Jelang Nataru, Personel Polsek Seltim Turun Langsung ke Lapangan
Polsek Selemadeg Apresiasi Pasraman Prajamusti sebagai Sarana Pembinaan Budi Pekerti Anak
Pos Yan Adipura Hadir di Tengah Masyarakat, Kamtibmas Malam Hari Tetap Terjaga
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:47 WIB

Apel Siaga & Razia Bersama TNI-Polri Gelaran Lapas Jember Jelang Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:31 WIB

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:50 WIB

Personel Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Malam Kudus

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Kintamani Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Ibadah Malam Kudus

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:18 WIB

Cegah Kelangkaan BBM Jelang Nataru, Personel Polsek Seltim Turun Langsung ke Lapangan

Berita Terbaru

Berita Polres

Rabu, 24 Des 2025 - 21:31 WIB