Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SKB 6 K/L di Balikpapan

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPU – Hari ini, di Hotel Bluesky Balikpapan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian/Lembaga (K/L) tentang Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, SH, MH, hadir mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, SIK, M.Si., Kamis (06/06/2024).

Dalam sambutannya, AKP Dian Kusnawan menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Dakwah Memperingati Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW di Gampong Blang Meriah, Penceramah Ustadz Tgk. Miswari Mukhtaruddin dari Bireun

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan isi dan langkah-langkah implementasi SKB 6 K/L serta mengoordinasikan penerapan keadilan restoratif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan dan sekitarnya.

Diskusi yang berlangsung selama rapat ini berfokus pada tantangan dan peluang penerapan keadilan restoratif, dengan para peserta berbagi pengalaman dan solusi untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada.

Baca Juga :  Aiptu Endang Ragil Sosok Bhabinkamtibmas Yang Ramah Serta Bersahaja

Kegiatan ini masih berjalan dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk diimplementasikan di lapangan.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga tujuan penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa dapat tercapai dengan baik, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru