Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SKB 6 K/L di Balikpapan

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPU – Hari ini, di Hotel Bluesky Balikpapan, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian/Lembaga (K/L) tentang Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa. Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, AKP Dian Kusnawan, SH, MH, hadir mewakili Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, SIK, M.Si., Kamis (06/06/2024).

Dalam sambutannya, AKP Dian Kusnawan menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif sebagai pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis dan efektif. “Pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban lembaga pemasyarakatan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Itwasda Polda Sumut Cek Administrasi Tahanan Polrestabes Medan

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait, termasuk penegak hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan isi dan langkah-langkah implementasi SKB 6 K/L serta mengoordinasikan penerapan keadilan restoratif di wilayah Kalimantan Timur, khususnya Balikpapan dan sekitarnya.

Diskusi yang berlangsung selama rapat ini berfokus pada tantangan dan peluang penerapan keadilan restoratif, dengan para peserta berbagi pengalaman dan solusi untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada.

Baca Juga :  Serdik Yulies Andri Pratiwi, Sik Pokjar XVIII Gelar Bakso Beri Bantuan Mushola Babbussalam Bandung barat

Kegiatan ini masih berjalan dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk diimplementasikan di lapangan.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan sinergi dan koordinasi antarinstansi semakin kuat sehingga tujuan penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa dapat tercapai dengan baik, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Malam Kudus
Polsek Kintamani Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Ibadah Malam Kudus
Dukung Ops Lilin Agung 2025, Jasa Raharja Tabanan Kunjungi Pos Yan Adipura
Cegah Kelangkaan BBM Jelang Nataru, Personel Polsek Seltim Turun Langsung ke Lapangan
Polsek Selemadeg Apresiasi Pasraman Prajamusti sebagai Sarana Pembinaan Budi Pekerti Anak
Pos Yan Adipura Hadir di Tengah Masyarakat, Kamtibmas Malam Hari Tetap Terjaga
Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Buwit Sosialisasikan Aturan Terkait Pembangunan Villa
Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Buwit Sosialisasikan Aturan Terkait Pembangunan Villa
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:50 WIB

Personel Sat Samapta Polres Bangli Laksanakan Sterilisasi Gereja Jelang Ibadah Malam Kudus

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polsek Kintamani Berikan Rasa Aman Umat Kristiani Saat Ibadah Malam Kudus

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:26 WIB

Dukung Ops Lilin Agung 2025, Jasa Raharja Tabanan Kunjungi Pos Yan Adipura

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:18 WIB

Cegah Kelangkaan BBM Jelang Nataru, Personel Polsek Seltim Turun Langsung ke Lapangan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:03 WIB

Pos Yan Adipura Hadir di Tengah Masyarakat, Kamtibmas Malam Hari Tetap Terjaga

Berita Terbaru