Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Bidang Keamanan yanag diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Selasa (11/6).
Bertempat di Bale Soepomo Kanwil Kemenkumham Banten, kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah, Pejabat Administrasi Kanwil Banten, Kepala Unit Pelaksana Teknis Banten Raya dan Peserta yang merupakan Petugas dibidang Keamanan di Unit Pelaksana Teknis Wilayah Banten serta 2 (dua) orang Narasumber dari Direktorat Pengamanan dan Intelejen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sebagai upaya internalisasi Permenkumham No.7 Tahun 2023 tentang Intelejen dan peningkatan substansi pelaporan intelejen serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban melalui kegiatan intelejen ini,” Ucap Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Gunawan.
“Untuk mewujudkan kondisi Lapas/Rutan yang aman serta kondusif, diperlukannya informasi mengenai keadaan Lapas/Rutan tersebut secara akurat, memadai dan cukup khususnya mengenai keadaan keamanan pada wilayah tersebut dan Intelejen ini merupakan salah satu dari 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini. Hal inilah yang harus kita pahami bersama dan kita implementasikan pada tugas dan fungsi kita,” Tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang dalam sambutannya.
Rangkaian kegiatan diisi dengan materi seputar Dasar Intelejen Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Narasumber Bapak Hadi dari Direktorat Pengamanan dan Intelejen yang menjelaskan apa itu Intelejen, Fungsi Intelejen, Sumber Informasi, Pengumpulan Informasi dan Implementasi dari Permenkumham No. 7 Tahun 2023 tentang Intelejen Pemasyarakatan. Dilanjutkan dengan isi laporan dan penulisan laporan intelejen yang disampaikan oleh Narasumber kedua yaitu Bapak Ardito dari Ditjenpas.(red)