Diskusi Bersama Dalam Coaching Mentoring Asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan coaching dan mentoring seputar tugas fungsi sebagai asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) terkait Asesmen Risiko Residivisme
Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik, pada Selasa (12/6).

Bertempat di Ruang Serbaguna, kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk pendampingan Petugas PPK Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanayak 4 (empat) orang Tim Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 7 (tujuh) orang PPK Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.3 PK.02.02-1286 tanggal 18 Desember 2023 tentang Penggunaan Instrumen Asesmen Guna Penurunan Tingkat Risiko dalam Pemberian Hak Bersyarat bagi Narapidana serta mengetahui tugas dan fungsi dari Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) khususnya di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Ucap PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Ibu Dwi.

Baca Juga :  Berbagi Berkah Ramadhan: Kapolda Bengkulu Salurkan 100 Paket Sembako untuk Masyarakat

Rangkaian kegiatan diisi dengan coaching penjelasan seputar pengisian instrumen assesment risiko residivisme dan kebutuhan kriminogenik serta penjelasan tentang pemberian nilai dan kategorinya. Dilanjutkan dengan bedah studi kasus yang dilakukan oleh masing-masing PPK Lapas Kelas IIA Tangerang sebelum dilakukan diskusi bersama setelahnya.

“Bedah studi kasus ini dilakukan untuk memberi pandangan kepada seluruh tim PPK nantinya pada saat melakukan instrumen wawancara dengan warga binaan. Dimana, harus dilakukan wawancara yang mendalam agar dapat mengetahui dan menilai setiap skor pertanyaan yang diberikan agar sesuai dengan kategori dan apa tindak lanjut setelahnya,” Tutur Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Tangerag, Ibu Ayu.

Baca Juga :  Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram Gelar Sosialisasi PPA Di SMKN 1 Lingsar

Kegiatan dilanjutkan dengan bedah satu persatu asesmen yang sudah dilakukan pada studi kasus yang diberikan dan ditutup dengan rencana kegiatan selanjutnya yaitu Penelitian Kemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang
BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan
Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar
Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari
Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP
Kapolda Metro Jaya Laksanakan Upacara, Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Sat Lantas Polres Kediri Berbagi Takjil Di Depan Mako Polres Kediri
Satgas Pangan Polda Metro Jaya Temukan Minyak Goreng MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:46 WIB

Antisipasi Gangguan, Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam Selama Libur Panjang

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:59 WIB

BRI Luncurkan Layanan Drive Thru dengan CRM untuk Setor Tunai Tanpa Turun Kendaraan

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:00 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:47 WIB

Terlibat Tawuran, 12 Remaja di Tambora Dibina Melalui Pesantren Kilat selama 7 hari

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:44 WIB

Polrestabes Medan Gelar Buka Puasa Bersama Warga RTP

Berita Terbaru