Diskusi Bersama Dalam Coaching Mentoring Asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan coaching dan mentoring seputar tugas fungsi sebagai asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) terkait Asesmen Risiko Residivisme
Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik, pada Selasa (12/6).

Bertempat di Ruang Serbaguna, kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk pendampingan Petugas PPK Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanayak 4 (empat) orang Tim Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 7 (tujuh) orang PPK Lapas Kelas IIA Tangerang.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.3 PK.02.02-1286 tanggal 18 Desember 2023 tentang Penggunaan Instrumen Asesmen Guna Penurunan Tingkat Risiko dalam Pemberian Hak Bersyarat bagi Narapidana serta mengetahui tugas dan fungsi dari Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) khususnya di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Ucap PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Ibu Dwi.

Baca Juga :  Pengarahan dan Penguatan Tugas Fungsi Oleh Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten

Rangkaian kegiatan diisi dengan coaching penjelasan seputar pengisian instrumen assesment risiko residivisme dan kebutuhan kriminogenik serta penjelasan tentang pemberian nilai dan kategorinya. Dilanjutkan dengan bedah studi kasus yang dilakukan oleh masing-masing PPK Lapas Kelas IIA Tangerang sebelum dilakukan diskusi bersama setelahnya.

“Bedah studi kasus ini dilakukan untuk memberi pandangan kepada seluruh tim PPK nantinya pada saat melakukan instrumen wawancara dengan warga binaan. Dimana, harus dilakukan wawancara yang mendalam agar dapat mengetahui dan menilai setiap skor pertanyaan yang diberikan agar sesuai dengan kategori dan apa tindak lanjut setelahnya,” Tutur Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Tangerag, Ibu Ayu.

Baca Juga :  Apical Peduli Berbagi Dengan Warga Marunda Pulo Kamoung Pitung Menggapai Berkah Ramadhan 1445 H/2024

Kegiatan dilanjutkan dengan bedah satu persatu asesmen yang sudah dilakukan pada studi kasus yang diberikan dan ditutup dengan rencana kegiatan selanjutnya yaitu Penelitian Kemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru