Diskusi Bersama Dalam Coaching Mentoring Asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan coaching dan mentoring seputar tugas fungsi sebagai asesor dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) terkait Asesmen Risiko Residivisme
Indonesia (RRI) dan Asesmen Kebutuhan Kriminogenik, pada Selasa (12/6).

Bertempat di Ruang Serbaguna, kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk pendampingan Petugas PPK Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang sebanayak 4 (empat) orang Tim Pembimbing Kemasyarakatan. Kegiatan ini diikuti oleh 7 (tujuh) orang PPK Lapas Kelas IIA Tangerang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.3 PK.02.02-1286 tanggal 18 Desember 2023 tentang Penggunaan Instrumen Asesmen Guna Penurunan Tingkat Risiko dalam Pemberian Hak Bersyarat bagi Narapidana serta mengetahui tugas dan fungsi dari Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) khususnya di Lapas Kelas IIA Tangerang,” Ucap PK Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Ibu Dwi.

Baca Juga :  Saat Ngajar Ngaji, Sepeda Motor Istri Wartawan Medan Pos Disikat Maling

Rangkaian kegiatan diisi dengan coaching penjelasan seputar pengisian instrumen assesment risiko residivisme dan kebutuhan kriminogenik serta penjelasan tentang pemberian nilai dan kategorinya. Dilanjutkan dengan bedah studi kasus yang dilakukan oleh masing-masing PPK Lapas Kelas IIA Tangerang sebelum dilakukan diskusi bersama setelahnya.

Baca Juga :  Melalui FGD, Sekda Hilmy Minta Kawasan Perikanan Dipertahankan

“Bedah studi kasus ini dilakukan untuk memberi pandangan kepada seluruh tim PPK nantinya pada saat melakukan instrumen wawancara dengan warga binaan. Dimana, harus dilakukan wawancara yang mendalam agar dapat mengetahui dan menilai setiap skor pertanyaan yang diberikan agar sesuai dengan kategori dan apa tindak lanjut setelahnya,” Tutur Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Tangerag, Ibu Ayu.

Kegiatan dilanjutkan dengan bedah satu persatu asesmen yang sudah dilakukan pada studi kasus yang diberikan dan ditutup dengan rencana kegiatan selanjutnya yaitu Penelitian Kemasyarakatan.

Berita Terkait

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk
Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat
Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba
Polda Sulteng Kedepankan Polisi Berseragam dalam Pengamanan Kampanye Pilkada 2024
Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan
Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Sudin Bina Marga Jakbar Putuskan 4580 Kabel Utilitas
Tokoh Pemuda Jakarta Barat Tantang 3 Paslon Gubernur untuk Kembangkan Budaya Betawi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:52 WIB

Susunan Pengurus Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat Resmi Dibentuk

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Polresta Cirebon Gelar Baksos Sinergitas TNI – Polri bersama Forkompimda kepada Masyarakat

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:00 WIB

Begal Pengemudi Ojek Online di Kebon Jeruk, 5 Pelaku Diamankan, Polisi; Motifnya Ingin Konsumsi Narkoba

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Calon Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Janji Tiadakan Sogok Menyogok dalam Mencari Pekerjaan

Berita Terbaru